Ulama yang Tidak Menikah (Zuhud)

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar





1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ( 661-728 H )
- Nama lengkap beliau adalah: ”Taqiyyuddin abul ‘abbas ahmad bin syihabuddin abdul halim bin abdus salam bin abil qosim ibnu taimiyyah”.
- Beliau wafat dalam usia 67 tahun.
- Beliau adalah: Syaikhul Islam, Al-Mufassir Al-Bari’, Al-muhaddits, Al-Faqih Al-Mujtahid, Al-Ushuli, Al-Hafizh An-Naqid, Al-’Allamah,An-nahwi,
Al-Adib,Al-Lughowi,Az-Zahid dan Al-Mutafannin.
- Beliau berasal dari syiria.
- Kunyahnya: Ibnu Taimiyyah & Abul ‘Abbas.
- Laqobnya: Syaikhul Islam & Taqiyyuddin.
2. Imam Thobari ( 224-310 H )
- Nama lengkap beliau adalah:”Abu ja’far muhammad bin jarir bin yazid bin kholid ath-thobari ”.
- Beliau wafat dalam usia 86 tahun.
- Beliau adalah: Al-Mufassir,Al-Muhaddits,Al-Faqih,Al-Ushuli,An-Nuzhor,Al-Muqri,Al-Muarrikh,Al-Hujjah,Al-Lughowi,An-Nahwi,Al-’Arudhi,
Al-Adib,Arrowiyah,As-Syair,Al-Muhaqqiq Al-Mudaqqiq,AL-Imam Al-Mujtahid Al-Mutlaq dan Al-Mutafannin.
-Beliau berasal dari Thobaristan.
-Kunyahnya: Abu ja’far.
3. Imam Nawawi ( 631-676 H )
-Nama lengkap beliau adalah :” Abu zakaria muhyiddin yahya bin syarof an-nawawi ”.
-Beliau wafat dalam usia 45 tahun.
-Beliau adalah: Al-Faqih dan Al-Muhaddits.
-Beliau berasal dari Syiria.
-Kunyahnya: Abu zakaria.
4. Imam Az-Zamakhsyari ( 467- 538 H )
-Nama lengkap beliau adalah: ”Abu Al-qosim mahmud bin umar Az-Zamakhsyari Al-Khuwarozmiy ”.
-Beliau wafat dalam usia 71 tahun.
-Beliau adalah :” Al-Lughowi,Al-Adib,An-Nahwi dan Al-Mufassir.
-Beliau berasal dari Al-Khuwarozmi.
-Kunyahnya: Abu Al-Qosim.
-Laqobnya: Jarollah.
5. Imam Abdullah bin Najih Al-Makkiy ( w 131 H )
- Nama lengkap beliau adalah:” Abu yasar abdullah bin abi najih al-makkiy ”.
- Beliau adalah: Al-Mufassir dan Al-Muhaddits.
- Beliau seorang tabi’i – tabi’in.
- Wafat tahun 131 H.
- Beliau berasal dari mekkah(saudi arabia).
- Kunyahnya: Abu Yasar.
6. Imam Yunus bin Habib Al-Bashriy ( 90 – 182 H )
- Nama lengkap beliau: ”Abu abdurrahman yunus bin habib Al-bashriy”.
- Beliau wafat dalam usia 92 tahun.
- Beliau adalah: An-Nahwi dan Al-Adib.
- Beliau berasal dari Bashroh(irak).
- Kunyahnya :Abu Abdurrahman.
7. Imam Husein bin Ali Al-Ju’fiy Al-Kufiy ( 119- 203 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu ali husein bin ali al-ju’fiy al-kufiy ”.
- Beliau wafat dalam usia 84 tahun.
- Beliau adalah : Al-Hafizh ,Al-Muhaddits, Al-Muqri,Az-Zahid ,Al-Qudwah.
- Beliau berasal dari Kuffah ( irak ).
- Kunyahnya: Abu Ali.
8. Imam Bisyr Al-Hafi ( 150- 227 H )
- Nama lengkap beliau : ” Abu nasr bisyr bin al-harits bin abdurrahman ”.
- Beliau wafat dalam usia 77 tahun.
- Beliau adalah : Al-Muhaddits, Al-Faqih,Az-Zahid ,Al-’Abid.
- Beliau berasal dari Baghdad ( irak ).
- Kunyahnya: Abu Nashr.
9. Imam Hannad bin As-Sariy ( 152- 243 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu As-sariy hannad bin as-sariy at-tamimi ad-darimi ”.
- Beliau wafat dalam usia 91 tahun.
- Beliau adalah: Al-Hafizh, Al-Muhaddits, Al-Qudwah, Az-Zahid, Syaikhul Kuffah.
- Beliau berasal dari Kuffah ( Irak ).
- Kunyahnya : Abu As-Sariy.
10. Imam Abu Bakar Al-Anbari ( 271-328 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu bakar muhammad bin al-qosim bin muhammad bin basy-syar al-anbari ”.
- Wafat dalam usia 57 tahun.
- Beliau adalah : An-Nahwi, Al-Adib, Al-Mufassir dan Ar-Rowiyah.
- Beliau berasal dari Baghdad ( irak ).
- Kunyahnya : Abu Bakar.
11. Imam Al-Hasan bin Ahmad Al-Farisiy ( 288- 377 H )
- Nama lengkap beliau : ” Abu ali al-hasan bin ahmad al-farisiy ”.
- Wafat dalam usia 89 tahun.
- Beliau adalah: Al-Lughowi, Imam Al-Arobiyyah, An-Nahwi, Al-Adib, Al-’arudhi ”.
- Beliau berasal dari persia ( Iran ).
- Kunyahnya: Abu ali.
12. Imam As-Sijziy ( w 444 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu nashr as-sijziy ”.
- Wafat pada tahun 444 H.
- Beliau adalah : Al-Muhaddits.
- Kunyahnya : Abu Nashr.
13. Imam As-Saman Ar-Rozi (371-445 H)
- Nama lengkap beliau: ” Abu saad as-saman ar-rozi al-bashriy ”.
- Wafat dalam usia 74 tahun.
- Beliau adalah: Al-Hafizh,Al-Faqih,Az-Zahid, Al-Muhaddits ,Al-Mufassir dan Al-Qurro.
- Beliau berasal dari Bashroh ( Irak ).
- Kunyahnya: Abu Saad.
14. Imam Abdul Wahab bin Al-Mubarok ( 462- 538 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu al-barokat abdul wahab bin al-mubarok bin ahmad al-baghdadi ”.
- Wafat dalam usia 76 tahun.
- Beliau adalah : Al-Hafizh dan Al-Muhaddits.
- Beliau berasal dari baghdad ( Irak ).
- Kunyahnya: Abu Al-Barokat.
15. Imam Ibnu Al-Khosy-syab ( 492-567 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abu muhammad abdullah bin ahmad bin al-khosy-syab al-baghdadi ”.
- Wafat dalam usia 75 tahun.
- Beliau adalah : An-Nahwi, Al-Lughowi, Al-Mufassir, Al-Muqri, Al-Muhaddits, Al-Adib.
- Beliau berasal dari baghdad ( Irak ).
- Kunyahnya : Abu muhammad.
16. Imam Ibnu Al-Manniyyi ( 501- 583 H )
- Nama lengkap beliau : ” Abul fathi nashihuddin nashr bin fityan bin mathor an-nahrowani bin al-manniyyi ”.
- Wafat dalam usia 82 tahun.
- Beliau adalah: Al-Faqih dan Az-Zahid.
- Beliau berasal dari baghdad ( Irak ).
- Kunyahnya: Abul Fathi.
17. Imam Al-Wazir Jamaluddin( 568- 646 H )
- Nama lengkap beliau: ” Abul hasan jamaluddin ali bin yusuf bin ibrohim asy-syaibani al-qifthiy ”.
- Wafat dalam usia 78 tahun.
- Beliau adalah: An-Nahwi,Al-Lughowi, Al-Faqih, Al-Muhaddits,Al-Ushuli,Al-Mufassir, Al-Muarrikh dan Al -Mutafannin.
- Beliau berasal dari mesir.
- Kunyahnya: Abul hasan.
18. Imam Basyir Al-Ghozzi ( 1274-1339 H )
- Nama lengkap beliau: ” Muhammad basyir bin muhammad hilal al-ghozzi al-halaby ”.
- Wafat dalam usia 65 tahun.
- Beliau adalah : Al-Faqih, Al-Mufassir,Al-Adib, An-Nahwi, Al-Lughowi.
- Beliau berasal dari syiria.
19. Imam Abul Wafa Al-Afghoni ( 1310-1395 H )
- Nama lengkap beliau adalah : ” Mahmud syah al-qodiri ”.
- Wafat dalam usia 85 tahun.
- Beliau adalah: Al-Faqih, Al-Ushuli dan Al-Muhaddits.
- Beliau berasal dari afghanistan.
- Kunyahnya : Abul Wafa.
20. Karimah Ummi Al-Karom( 365-463 H )
- Nama lengkap beliau : ” Karimah binti ahmad bin muhammad bin abi hatim al-marwaziah ”.
- Wafat dalam usia 98 tahun.
- Beliau adalah : Al-Muhadditsah, Al-’Alimah Al-Fadhilah.
- Beliau berasal dari mekkah.
- Laqobnya: Ummi al-karom dan Sitti al-karom.
catatan:
” inilah 20 ulama al-’uzzab( ulama yang tidak menikah) yang terdiri dari 19 rijal dan 1 nissa(lihat no:20).
mereka bukannya tidak mau menikah tapi mereka belum sempat utk menikah karna sangking cintanya terhadap ilmu dan smuanya dikorbankan smata2 utk ilmu.setiap manusia pasti ingin menikah dan itu adalah suatu sunnah sebagaimana yg telah djelaskan oleh rosulullah S.A.W.
ilmu itu lebih utama dari pada harta,jabatan,wanita,dunia dan lain-lainnya.
semoga kita bisa mengikuti jejak para salafush-sholih dalam tholabul ilmi dan kita mempunyai himmah ‘aliyah dalam tholabul ilmi,amin.
katabahu al-faqiir ilallah:
( Abu Bisyr Almadaniy )
Maraji’:
1. tarikh al-islam ( al-hafizh adz-dzahabi )
2. siyar a’lam an-nubala ( adz-dzahabi )
3. tadzkiroh al-hufazh ( adz-dzahabi )
4. al-’ibar ( adz-dzahabi )
5. tahdzibu at-tahdzib ( al-hafizh ibnu hajar )
6. lisanul mizan ( ibnu hajar )
7. ad-duror al-kaminah( ibnu hajar )
8. thobaqot al-mufassirin ( al-hafizh as-suyuthi )
9. al-manhaj as-sawiyyu fi tarjamah an-nawawi ( as-suyuthi )
10.thobaqot al-huffazh ( as-suyuthi )
11.thobaqot al-mufassirin ( ad-dawudi )
12.wafayat al-a’yan( al-qodhi ibnu khollikan )
13.nuzhatul alibba fii thobaqot al-udaba ( abi al-barokat al-anbari )
14.tarikh baghdad ( al-khotib al-baghdadi )
15.al-adab asy-syar’iyah( ibnu muflih al-hanbaly)
16.al-bidayah wa an-nihayah( ibnu katsir)
17.mu’jam al-udaba ( al-’allamah yaqut al-hamawi )
18.tajul ‘arus (az-zabidi )
19.adh-dhow-u al-lami’ ( al-hafizh as-sakhowi)
20.al-muntazhim ( ibnu al-jauzi)
21.al-fihrist ( ibnu an-nadim)
22.ash-shilah(abdullah bin ahmad bin ja’far al-farghoni )
23.kanuz al-ajdad ( muhammad kurd ali )
24.at-tahrir fi akhbar muhammad bin jarir ( jamaluddin al-qifthiy)
25. inbahu ar-ruwat ‘ala anbahu an-nuhat(jamaluddin al-qifthiy)
26. al-wafi bil wafayat ( ash-sholah ash-shofadi)
27. al-ansab ( as-sam’ani)
28.al-mukhosh-shoshu fil lughoh ( ibnu sidah)
29.thobaqot al-hanabillah ( abi ya’la)
30. al-muntasib (ibnu jinni )
31. al-a’lam ( likhoiri addin azzarkali )
32. al-jawahir al-mudhiyah fi thobaqotil hanafiyah ( al-hafizh abdul qodir a-qurosyi )
33. mu’jam asy-syuyukh( al-birzali)
34. azhar ar-riyadh fii akhbar ‘iyadh (al-maqqori )
35. thobaqot al-hanabillah( al-hafizh ibnu rojab)
36. thobaqot asy-syafi’iyah al-kubro ( tajjuddin as-subki)
37.al-manhal al-’adzbu ar-rowiyyu fii tarjamah al-imam an-nawawi( al-hafizh as-sakhowi )
38. al-wabil ash-shoyyib minal kalim ath-thoyyib (syaikhul islam ibnu qoyyim al-jauziyyah )
39. i’lam an-nubala bi tarikh halab asy-syahba( muhammad roghib ath-thobakh)
40. al-atsar ( muhammad bin al-hasan asy-syaibani )
41. al-jamharoh fil lughoh ( ibnu darid )
42. al-khoshoo-ishu fii an-nahwi wa al-’arobiyyah ( ibnu jinni )
43. syadzarot adz-dzahab fii akhbar man dzahab ( ibnu al-’imad al-hanbaly)
44. sirotu syaikhil islam ibnu taimiyyah wa hikayatuhu ma’a abnai zamanini (
islam bin ‘isa al-husami ).
Readmore...

Pacaran Bukanlah media untuk membuktikan rasa Cinta

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

Pacaran Bukanlah media untuk membuktikan rasa Cinta

Pacaran Bukanlah media untuk membuktikan rasa Cinta

"Barang siapa yang mencintai sesuatu karena Allah dan membencinya (juga) karena Allah, maka sungguh imannya itu telah
sempurna (H.R. Abu Dawud)

Ketika
cinta disalah artikan oleh remaja maka muncullah SISI LAIN DARI CINTA,yang
sebenarnya itu bukan CINTA tapi rangkaian atau siklus NAFSU syaitan yang
bertopeng menjadi cinta.Cinta bukanlah nafsu, juga nafsu bukanlan cinta.
Cinta tetaplah Cinta. Dan dia tdk bisa jadi apa-apa CINTA adalah keikhlasan
yang tak dapat dibagi-bagi dan jika ingin berbicara tentang cinta maka harus merujuk pada AL-QUR'AN dan AS-SUNNAH.

Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berentu sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemua langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.

Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan

Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.

Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal :
[1] hartanya,
[2] keturunannya,
[3] kecantikannya dan
[4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)

Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.

Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.

Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.

Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuhan.

Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.
Readmore...

THAHARAH/ BERSUCI

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

THAHARAH/ BERSUCI

THAHARAH/ BERSUCI

THAHARAH

Secara bahasa, ath-thaharah maknanya ialah kesucian dan kebersihan dari segala yang tercela, baik dhahir maupun batin (Lihat Syarah Shahih Muslim lin Nawawi juz 3 hal. 455 dan Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At-Tirmidzi, Al-Mubarakfuri jilid 1 hal. 18). Sedangkan makna ath-thaharah dalam istilah fiqh ialah hilangnya perkara yang menghalangi sahnya shalat. Dan perkara yang menghalangi sahnya shalat itu ialah hadats atau najis. Sedangkan menghilangkan hadats atau najis itu dengan air atau debu. (Lihat Al-Mughni fi Fiqhil Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Qudamah, jilid 1 hal. 21).
Hadats itu ialah kondisi seorang Muslim yang sedang batal wudlunya karena keluarnya sesuatu dari dua jalan (yaitu jalan kemaluan depan yang diistilahkan dengan qubul dan jalan kemaluan belakang yang diistilahkan dengan dubur), atau batalnya wudlu karena berhubungan badan antara suami dengan istri, yaitu ketika kemaluan pria telah masuk ke kemaluan wanita walaupun tidak keluar mani, maka batal pula wudlunya. Sehingga bila seseorang itu dikatakan berhadats, maknanya ialah bila dia telah batal wudlunya karena sebab-sebab tersebut.

Jadi ath-thaharah itu menurut istilah fiqh maknanya ialah bila seorang Muslim telah bersih dari hadats dan najis sehingga secara dhahir dapat menunaikan shalat sebagaimana mestinya.
BEBERAPA KETENTUAN DI SEPUTAR HADATS
Istilah hadats telah dikenal para ahli fiqh yang diambil dari antara lain sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana berikut ini:

Dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Tidak diterima shalatnya orang yang berhadats sehingga dia berwudlu.” Berkata seseorang dari Hadramaut: “Apakah yang dimaksud hadats itu wahai Abu Hurairah?” Beliau menjawab: “Ialah keluar angin atau kentut.” (HR. Bukhari dalam Kitab Shahihnya, Kitabul Wudlu’ bab La Tuqbalus Shalatu bi Ghairi Thahur hadits ke 135)
Ibnu Hajar Al-Aqalani rahimahullah menerangkan: “Yang dimaukan dengan hadats ini ialah apa saja yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur). Abu Hurairah menafsirkan dengan secara khusus demikian adalah karena ingin memberikan peringatan tentang terjadinya hadats yang paling ringan, karena keluar angin atau ketut itu adalah hadats yang paling sering terjadi ketika dalam shalat. Dan adapun jenis hadtas yang lainnya telah diterangkan oleh para ulama, seperti menyentuh kemaluan, menyentuh perempuan, muntah sepenuh mulut, berbekam. Bisa jadi Abu Hurairah menerangkan demikian karena beliau tidak memandang hadats itu kecuali karena sesuatu yang keluar dari dua jalan sehingga hal-hal yang diterangkan para ulama tersebut tidak termasuk dalam perkara hadats. Demikian pula Al-Bukhari sependapat dengan Abu Hurairah.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani, jilid 1 hal. 235)

Para ulama menerangkan bahwa hadats itu ada dua:

1). Al-Hadatsul Asghar, yakni hadats kecil yang meliputi segenap pembatal wudlu, yang hanya dihilangkan dengan berwudlu saja.
2). Al-Hadatsul Akbar, yakni hadats besar yang meliputi segenap pembatal wudlu yang harus dihilangkan dengan mandi yang disertai wudlu padanya dan mandi yang demikian ini dinamakan mandi junub.
Tetapi kemudian yang masyhur, hadats itu ialah pembatal-pembatal wudlu yang hanya dihilangkan dengan berwudlu saja atau yang dinamakan al-hadatsul ashgar (hadats kecil). Sedangkan al-hadatsul akbar sering disebut junub, haidl atau nifas. (Lihat Mushannaf, Al-Imam Abdurrazaq bi Hammam As-Shan`ani, jilid 1 hal. 138 bab Al-Wudlu’ minal Hadats).

KEUTAMAAN THAHARAH

Setelah kita mengerti perkara najis dalam pembahasan yang lalu dan perkara hadats, maka perlu juga kita mengerti keutamaan ath-thaharah di sisi Allah Ta`ala terutama dalam kaitannya dengan ibadah kepada Allah Ta`ala. Kita dapati antara lain firman Allah di dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang banyak bertaubat dan orang-orang yang melakukan amalan thaharah (bersuci).” (Al-Baqarah: 222)
Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Berthaharah itu (yakni bersuci itu) adalah separoh dari iman.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, Kitabut Thaharah hadits ke 223 dari Abi Malik Al-Asy’ari radliyallahu `anhu).
Dan beliau shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

“Kuncinya shalat itu ialah berthaharah, dan pengharamannya (yakni mulai diharamkan berbicara dalam shalat) ialah takbir (yaitu takbir permulaan shalat atau dinamakan takbiratul ihram), dan penghalalannya ialah salam (yakni halal kembali berbicara setelah berakhirnya shalat dengan mengucapkan salam).” (HR. Tirmidzi dalam Sunannya dari Ali. Abu Isa (yakni At-Tirmidzi) berkata: “Hadits ini paling shahih dan paling baik dalam bab ini.”).

BENDA-BENDA YANG TIDAK TERGOLONG NAJIS

Kita telah membahas sebelum ini satu kaidah bahwa hukum asal segala benda itu adalah tidak najis kecuali bila ada keterangan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits bahwa benda itu najis, barulah kita menganggapnya najis. Tetapi dalam pembahasan ini perlu pembaca sekalian memahami bahwa ada beberapa benda yang sesungguhnya tidak najis, tetapi oleh banyak orang dianggap najis. Benda-benda yang tidak tergolong najis itu ialah:
1). Air mani manusia Muslim. Air mani merupakan pengecualian dari ketentuan tentang najisnya segala perkara yang keluar dari dua jalan, walaupun keluarnya mani menyebabkan batalnya wudlu. Yang demikian ini karena adanya beberapa riwayat Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu `anha tentang tidak najisnya air mani seorang Muslim. Aisyah menyatakan:

“Sungguh aku pernah melihat mani kering di baju Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan aku mengeriknya dalam keadaan kering itu dengan kukuku.” (HR. Muslim dalam Shahihnya Kitabut Thaharah bab Hukmul Mani hadits ke 290 dari Abdillah bin Syihab Al-Khaulani).
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan: “Dan banyak dari para ulama berpendapat bahwa mani itu adalah suci. Telah diriwayatkan yang demikian ini adalah pendapatnya Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqas, Ibnu Umar, Aisyah, Daud (yakni Adl-Dlahiri), Ahmad (yakni: bin Hanbal) dalam riwayat yang shahih dari dua riwayat tentang pendapat beliau, dan yang demikian ini pula merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’i dan juga pendapat para Ahli Hadits.” (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi juz 3 hal. 530).
2). Kotoran dan air kencing hewan yang dagingnya halal dimakan. Seperti kotoran dan kencing kambing, sapi, unta dan lain-lainnya. Karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang-orang Uraniyyin (yakni orang-orang dari suku Urainah) untuk berobat dari penyakit perut yang dideritanya dengan minum air kencing unta dan air susunya. Demikian diriwayatkan oleh Anas bin Malik dalam Shahih Bukhari Kitabul Wudlu’ bab Abwabil Ibil wad Dawab hadits ke 233. Juga Anas meriwayatkan sebagaimana dalam Shahih Bukhari hadits ke 234 bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat di tempat tambatan kambing sebelum dibangunnya masjid beliau di Madinah. Maka dua riwayat tersebut menunjukkan bahwa kencing unta bukanlah benda najis, sebab kalau ia adalah benda najis, tidak mungkin dijadikan obat oleh beliau, karena beliau tidak akan menjadikan sesuatu yang najis atau haram untuk dijadikan obat. Demikian pula tentang air kencing dan kotoran kambing, bila dianggap najis maka tidak mungkin beliau shalat di tempat tambatan kambing. Cukuplah alasan menunjukkan tidak najisnya kotoran dan air kencing kambing. Sehingga dipahami dari dua riwayat tersebut bahwa hewan yang oleh Allah Ta`ala dagingnya halal dimakan, maka air kencing dan kotorannya tidaklah najis.” (Lihat Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah jilid 21 hal. 534 â€" 587).
3). Bekas air mandi dan air wudlu seorang Muslim pria maupun wanita tidaklah najis. Demikian pula bersalaman dengan seorang Muslim yang sedang dalam keadaan junub, tidak pula najis. Karena adanya penegasan yang demikian dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam:

“Hanyalah seorang Muslim itu tidaklah najis.” (HR. Muslim dalam Shahihnya Kitabul Haidl bab Ad-Dalil `ala `Annal Muslima la Yanjus dari Hudzaifah hadits ke 372)

Dari Ibni Abbas radliyallahu `anhuma, dia berkata: Bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mandi dengan air bekas mandinya Maimunah.” (HR. Muslim dalam Shahihnya Kitabul Haidl hadits ke 323).
4). Darah atau nanah yang keluar dari tubuh seorang Muslim dan darah itu bukan keluar dari qubul ataupun dubur, maka darah ini juga tidak teranggap najis. Karena telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya bahwa seorang shahabat Nabi dari kalangan Anshar ketika sedang menjaga suatu lembah dari serangan musuh, dia menyibukkan diri dengan shalat. Ketika itu dia terkena panah musuh dalam keadaan shalat dan mengalirlah darah dari luka yang dideritanya. Shahabi tersebut tidak membatalkan shalatnya, yang berarti menunjukkan bahwa darah yang keluar dari selain dua jalan, tidaklah dianggap najis dan tidak membatalkan wudlu. (Lihat Sunan Abi Dawud Kitabut Thaharah bab Wudlu’ minad Dam hadits ke 198 dari Jabir radliyallahu `anhu. Juga lihat Syarhus Sunnah Al-Baghawi Kitabul Haidl bab Man Shalatahu Addam riwayat ke 330 jilid 1 hal. 425 â€" 426).
5). Sesuatu yang keluar dari mulut karena muntah atau pun ingus atau ludah seorang Muslim juga tidak dianggap najis. Al-Imam Ibnu Hazmin rahimahullah menerangkan: “Alasan bagi kami bahwa tidak ada kewajiban wudlu ketika terkena perkara-perkara tersebut ialah karena tidak ada keterangan dalam Al-Qur’an dan tidak pula dalam hadits. Bahkan tidak ada dalam ijma’ (kesepakatan para shahabat Nabi) yang mewajibkan orang untuk berwudlu karenanya.” (Al-Muhalla, Ibnu Hazm, jilid 1 hal. 236 masalah ke 169)

CARA BERTHAHARAH DARI NAJIS ATAU PUN HADATS

Alat berthaharah (yakni bersuci) dari najis atau hadats itu ialah dengan air yang suci dari najis. Sedangkan air yang suci dari najis itu ialah air yang tidak terdapat padanya warna atau pun bau najis. Allah Ta`ala menegaskan tentang kedudukan air sebagai alat untuk bersuci dari najis dan hadats:

“Dan Kami turunkan air dari langit sebagai alat bersuci.” (Al-Furqan: 48)
Juga firman-Nya:

“Dan Allah turunkan air dari langit kepada kalian agar Dia mensucikan kalian dengannya dari najis dan agar menghilangkan was-was syaithan.” (Al-Anfal: 11)
Diriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang masalah air untuk bersuci ini:

Dari Rasyid bin Sa’ad dari Abu Umamah dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya air itu sifatnya suci dan mensucikan kecuali bila berubah baunya, atau rasanya, atau warnanya dengan benda najis yang jatuh ke dalamnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra jilid 1 hal. 260).
Maka dengan demikian, air itu tetap pada fungsinya sebagai alat berthaharah dari najis dan hadats selama tidak ada bau benda najis padanya, atau selama tidak ada padanya warna dari warna benda najis.
Adapun cara berthaharah dari benda najis itu ialah dengan mengalirkan air pada bagian yang terkena najis hingga hilang bekas-bekas najis padanya. Dan bekas-bekas najis itu ialah bau, warna dan rasanya. Hal ini dicontohkan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam suatu peristiwa berikut ini:
(hadits 8)
Dari Anas, dia berkata: Telah datang seorang Arab dari pegunungan, kemudian dia kencing di salah satu pojok masjid. Maka orang-orang pun menghardiknya, dan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melarang mereka untuk menghardiknya. Maka ketika orang gunung itu telah selesai dari kencingnya, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memerintahkan untuk diambilkan seember air dan kemudian air itu dituangkan pada tempat yang dikencingi oleh orang gunung itu.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menuntunkan cara membersihkan najis dengan cara menyiramkan air padanya adalah karena masjid beliau waktu itu lantainya berupa tanah berpasir, sehingga dengan disiram air sebanyak itu, akan hilang bau dan bekas najis yang lainnya. Adapun bila air kencing itu mengena pada lantai, maka air kencing yang membasahi lantai itu haruslah dilap dulu dengan lap kering dan tidak digosokkan lap itu di lantai tersebut pada tempat di sekitarnya agar najis itu tidak menyebar pada tempat yang lebih luas. Setelah itu lap yang dipakai mengeringkan lantai dari air kencing atau kotoran atau pun najis yang lainnya itu dibasuh dengan air bersih sehingga benar-benar diyakini bahwa najis yang ada pada lap itu telah tiada karena bekas-bekasnya telah hilang. Kemudian lantai itu pun dibasuh lagi dengan lap basah yang telah suci dari najis, kemudian lap itu dibasuh lagi dengan air bersih, berulang-ulang dua atau tiga kali sehingga diyakini bahwa bekas-bekas najis di lantai itu telah hilang. Demikian pula mencuci kain yang terkena najis, dengan cara mencucinya dengan air bersih sampai bekas-bekas najisnya hilang. Tetapi bila sudah dicuci dengan sungguh-sungguh kain itu namun sebagian bekas najisnya masih belum hilang, maka yang demikian ini tidaklah mengapa. Hal ini telah diterangkan dalam riwayat berikut ini:

Dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu bahwa Khaulah bintu Yasar pernah mendatangi Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Maka dia pun bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki baju kecuali hanya sepotong saja yang aku pakai ketika dalam keadaan haidl, maka bagaimana pula yang harus aku lakukan?” Beliau menjawab: “Apabila telah berhenti haidl-mu, maka cucilah baju itu.” Khaulah bertanya lagi: “Bagaimana kalau bekas darahnya tidak bisa hilang dengan dicuci?” Beliau menjawab: “Cukup bagimu dengan dicucinya darah yang mengena baju itu. dan tidak mengapa bekas darah haidl yang tidak bisa hilang itu.” (HR. Abu Dawud Kitabut Thaharah bab Keterangan tentang Wanita yang Mencuci Bajunya yang Dipakainya ketika Haidl, hadits no. 365)
Sedangkan cara bersuci dari hadats kecil ialah dengan berwudlu, dan cara bersuci dari hadats besar ialah dengan mandi junub, yang dinamakan juga mandi wajib.
MENCUCI BEJANA YANG DIJILAT ANJING
Islam memberi tuntunan dalam perkara jilatan anjing ini dengan cara pencucian yang khusus. Yaitu sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berikut ini:

“Sucinya bejana tempat air kalian apabila dijilat anjing padanya, maka cucilah bejana itu dengan air sebanyak tujuh kali, didahului dengan menggosoknya dengan tanah.” (HR. Muslim hadits ke 279 / 91 dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu)
Tuntunan yang demikian ini ialah bila anjing menjilat tempat air. Al-Imam An-Nawawi menerangkan: “Para ahli bahasa Arab menerangkan: Kalimat di hadits ini maknanya ialah: Apabila anjing itu minum dengan menjilat air menggunakan ujung lidahnya.” Abu Zaid berkata: “Yang demikian itu apabila anjing itu menjilat minuman kita, dan pada minuman kita, atau ia minum dari minuman kita.” (Syarah Shahih Muslim, Al-Imam An-Nawawi, juz 3 hal. 519)
Adapun bila anjing itu menjilat selain tempat air, maka cara mencucinya sama dengan cara mencuci benda najis yang lainnya, yaitu sampai bekas najisnya telah hilang. Dan bila dia menjilat tanah, maka tidak perlu adanya pencucian karena najisnya telah gugur dengan tanah itu. (Lihat Al-Muhalla, Ibnu Hazm, jilid 1 hal. 120 masalah ke 127)
Dan mencuci bejana tempat air yang dijilat anjing tidak dapat digantikan dengan cairan sabun atau cairan pengganti lainnya. Karena cara pencucian yang dituntunkan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah perkara ibadah, tidak dapat digantikan dengan cara lainnya yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.

PENUTUP

Demikianlah tuntunan Islam dalam perkara at-thaharah. Tuntunan tersebut semakin menunjukkan betapa Islam itu adalah agama yang diajarkan dengan mencocoki fitrah manusia. Dan janganlah kita mempertentangkan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits ini dengan akal fikiran yang amat terbatas kemampuannya. Karena perkara at-thaharah ini adalah termasuk perkara ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta`ala.
DAFTAR PUSTAKA:
1). Al-Qur’anul Karim
2). Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Al-Maktabah As-Salafiyah, tanpa tahun.
3). Talkhisul Habir, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Mu`assasah Qurtubah, th. 1416 H / 1995 M.
4). Shahih Muslim bi Syarah An-Nawawi, penerbit Darul Khair, Damaskus â€" Beirut, cetakan pertama, th. 1414 H / 1994 M.
5). Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, Al-Imam Abu Zakaria Muhyidin bin Syaraf An-Nawawi, Darul Fikr, 1414 H / 1994 M.
6). Al-Hawil Kabir, Al-Imam Abil Hasan Al-Mawardi, Darul Fikr, th. 1414 H / 1994 M.
7). Al-Mughni fi Fiqih Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abi Muhammad ibnu Qudamah, Darul Fikr, th. 1405 H / 1985 M.
8). Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, Mujamma’ Al-Malik Fahad, Al-Madinah Al-Munawarrah, th. 1416 H / 1995 M.
9). Sunan Abu Dawud, Al-Imam Abu Dawud As-Sijistani, Darur Rayyan lit Turats, th. 1408 H / 1988 M.
10). Al-Mushannaf, Al-Imam Abdurrazaq bin Hammam As-Shan`ani, Al-Majlisul `Ilmi, Beirut â€" Libanon, tanpa tahun.
11). Sunan At-Tirmidzi, Al-Imam Abu Isa At-Tirmidzi, Darul Kutub Al-Ilmiyah, th. 1356 H / 1937 M.
12). Syarhus Sunnah, Al-Imam Al-Baghawi, Darul Fikr, th. 1414 H / 1994 M.
13). Al-Muhalla, Al-Imam Ibnu Hazm, Darul Fikr, tanpa tahun.
14). As-Sunanul Kubra, Al-Imam Al-Baihaqi, Darul Fikr, tanpa tahun.
Readmore...

Kategori Cinta Berdasarkan Alquran Dan Hadist

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

Kategori Cinta Berdasarkan Alquran Dan Hadist

Kategori Cinta Berdasarkan Alquran Dan Hadist

orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang... juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cint...a sejati ada tiga :
- lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain,
- lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain
- lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Allah SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Allah Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.Dalam Al-Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:

1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.

2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.

3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.

4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.

5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma â€" norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6.Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)

7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi

8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)
Readmore...

antara tradisi dan akhlak islami

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

antara tradisi dan akhlak islami

Antara Tradisi dan Akhlak Islami
Penulis: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc
Seiring dengan jauhnya umat dari ajaran yang benar, membuat syariat Islam acap terkacaukan dengan tradisi yang berkembang di masyarakat, lebih-lebih ritual yang menggunakan simbol-simbol Islam.
Manusia secara umum sekalipun orang yang bersih fitrahnya, sangat membutuhkan penjelasan tentang akhlak dan adab yang sesuai syariat melalui dalil-dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Sehingga pernyataan sebagian orang bahwa permasalahan adab tidak perlu menengok kepada dalil syar’i sangat keliru dengan dua alasan:
Pertama: Banyak akhlak yang tidak diketahui hukumnya oleh manusia, sehingga sesuatu yang tidak baik terkadang dianggap baik dan yang bukan jelek dianggap jelek. Sungguh seseorang seberapapun ia mendapat derajat keilmuan, keshalihan dan adab, tentu ada akhlak yang tidak diketahuinya. Terlebih di saat adat kebiasaan manusia berbeda-beda satu dengan yang lainnya, karena biasanya orang mencampuradukkan antara adat dan adab. Sebagai misal yaitu tatkala sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu datang dari Syam kemudian menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia sujud di hadapan beliau. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurnya: ‘Apa ini wahai Mu’adz?’ Mu’adz radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa tatkala datang ke Syam, ia mendapatkan manusia sujud kepada para uskup dan pendeta mereka, maka Mu’adz Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melakukan hal itu terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan (yang artinya):
‘Jangan kamu lakukan, karena seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya (demi Allah) seorang wanita belum (dikatakan) menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya.’ (lihat Shahih Sunan Ibnu Majah no. 1515)
Perhatikanlah! Kalau sebagian permasalahan adab ada yang luput dari pengetahuan sahabat, generasi terbaik umat ini, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasannya, tentunya yang bukan mereka lebih sangat membutuhkan bimbingan.
Kedua: Telah diselewengkannya syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada benak sebagian orang, setelah jauhnya mereka dari masa kenabian dan kakunya hati, serta terjadinya perbauran dengan umat selain muslimin. Seperti yang terlihat nyata pada kehidupan masyarakat yang menjadikan hawa nafsu sebagai pijakan untuk menghalalkan dan mengharamkan. Mereka membuat-buat aturan tentang adab dengan penuh percaya diri akan kebenarannya, padahal kenyataannya tidak sedikit yang bertentangan dengan syariat.
Berikut contoh-contohnya:
1. Masyarakat ‘modern’ hari ini dan di masa lampau hampir sama keyakinannya bahwa membuat monumen pahlawan dan orang-orang besar serta menampakkan kekhusyukan di sisinya sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas jasa-jasa mereka. Bahkan terkadang ditambah dengan menyengaja mendatangi kuburan mereka untuk berdoa di sisinya atau meminta pertolongan kepada penghuninya. Mereka memandang bahwa jika tidak dilakukan seperti itu, berarti tidak memerhatikan peninggalan sejarah dan ini merupakan cacat dalam peradaban. Padahal yang demikian menurut syariat ini sangat jauh dari akhlak mulia, bahkan itu akhlak yang jelek. Bukan berarti kami mengajak untuk tidak menghormati mereka, tetapi menghormati jasa mereka bukan demikian caranya. Karena meskipun hal tersebut mengandung penghormatan kepada para pahlawan, namun juga mengandung perampasan terhadap hak Allah Subhanahu wa Ta?ala yaitu tulusnya peribadatan kepada-Nya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang membuat gambar orang-orang yang shalih dan membuat patung-patung mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
‘Orang-orang itu apabila mati seorang yang shalih dari mereka, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid (tempat ibadah) lalu mereka menggambar padanya gambar tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.’ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Membatasi kelahiran di zaman sekarang dianggap sebagai kesadaran dalam menata perekonomian dan peradaban yang maju. Sampai-sampai ada di antara mereka (rumah tangga) yang lebih suka memelihara anjing dan tidak mau mengasuh anak. Padahal banyaknya keturunan dalam syariat ini merupakan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوÙ'َجُوا الÙ'وَدُودَ الÙ'وَلُودَ فَإِنِÙ'ÙŠ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الÙ'أُمَمَ
?Nikahilah oleh kalian (wanita) yang penyayang dan banyak anak, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat.? (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1784)
3. Perbauran laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath) dianggap sebagai keterbukaan sikap. Bahkan terkadang dijadikan sebagai sarana terbaik bagi para lelaki dan perempuan untuk terlepas dari sikap minder. Lebih parah lagi, ada yang mengatakan bahwa itu adalah cara untuk menyetabilkan birahi. Menurut mereka pula bahwa pelecehan seksual bisa diminimalisir dengan semakin dekatnya hubungan di antara dua jenis manusia. Falsafah mereka terilhami dari ucapan sebagian orang bahwa banyak gesekan akan menghilangkan perasaan. Sungguh realita mereka telah mendustakan falsafah ini. Bahkan orang yang melihat pada angka kriminalitas berkaitan dengan kesusilaan akan bisa memberi kesimpulan bahwa negeri Barat yang telah mempraktikkan ikhtilath secara total adalah murni bagaikan hutan rimba yang penuh dengan hewan. Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang yang paling tahu tentang kejiwaan manusia, telah mengatakan dalam haditsnya:
مَا تَرَكÙ'تُ بَعÙ'دِي فِتÙ'نَةً أَضَرÙ'ÙŽ عَلىَ الرِÙ'جَالِ مِنَ النِÙ'سَاءِ
‘Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku suatu fitnah (ujian) yang lebih berbahaya atas laki-laki daripada wanita.’ (Muttafaqun ‘alaih)
Dan supaya terhindar dari fitnah yang berbahaya ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh untuk tidak terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan, meskipun di tempat yang paling suci yaitu masjid. (Diambil secara ringkas dari kitab Raf’u Adz-Dzul wa Ash-Shaghar ‘anil Maftunin bi Khuluqil Kuffar hal. 53-60)
Namun hal ini bukan berarti melarang adat kebiasaan yang tidak menyelisihi syariat. Karena yang dilarang adalah membuat suatu peraturan tentang adab yang bertentangan dengan syariat Islam
Readmore...

Jatuh cinta dalam pandangan Islam

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

Jatuh cinta dalam pandangan Islam

Jatuh cinta dalam pandangan Islam

Islam adalah agama fitrah, dan cinta adalah fitrah manusia yang ditanamkan oleh Allah sejak diciptakan, agar keturunan Nabi Adam tetap lestari dan tercipta cinta kasih di antara manusia sehingga hidup penuh dengan kerahmatan. Jatuh cinta kepada lawan jenis adalah hal normal dan sangat dianjurkan, Islam tidak melarang seseorang untuk jatuh cinta, mencintai dan dicintai. Hanya saja, Islam menunjukkan wadah yang suci melalui pernikahan untuk menyalurkan hasrat cinta sepasang manusia agar dapat bercinta dengan bebas sekaligus mendapat ridha dan diberkahi oleh Allah swt.

Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang……….. (Ar-Rum: 21)

Pernikahan adalah suatu wadah yang sangat mengagungkan nilai-nilai cinta dan supaya cinta itu tetap suci tidak terkotori oleh nafsu hewaniyah. Pada ayat di atas dijelaskan bahwa hati yang bersatu karena Allah (setelah menikah), maka Allah akan menyemai rasa cinta dan kasih sayang kepada pria atau wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Sebelum menikah rasa cinta kepadanya akan biasa-biasa saja, tidak akan sekuat dan setulus ketika setelah menikah. Ikatan hati akan semakin kuat setelah menikah, karena akan tumbuh rasa lebih saling memiliki, saling menjaga dan dorongan untuk rela berkorban demi pasangan hidupnya.

Cinta yang tidak dikemas oleh pernikahan, akan terkesan hanya melampiaskan hawa nafsu belaka, maka tidak ada bedanya dengan hewan yang hanya bersenang-senang dengan lawan jenisnya tanpa ada ikatan yang sah. Ironisnya di akhir zaman sekarang ini, banyak yang lebih memilih menyalurkan hasrat cintanya pada wadah yang haram yang bertentangan dengan syariat Islam dan dimurkai oleh Allah swt yaitu pacaran.

Banyak yang beranggapan bahwa sebelum menikah hendaknya berpacaran terlebih dahulu, untuk mengetahui pribadi orang yang akan dinikahi, agar tidak menyesal di kemudian hari. Ini adalah anggapan yang salah dan menyesatkan. jika seseorang hendak menikah ia tidak perlu pacaran terlebih dahulu, apalagi sampai bertahun-tahun. Sang pria cukuplah ta’aruf dengan wanita yang ia sukai dengan datang ke rumah calon istrinya dan menanyakan prihalnya kepada orang tuanya, keluarga dan kerabatnya, dan juga bertanya kepada teman-temannya di sekolahnya maupun di tempat kerjanya. Sang wanitapun demikian, hendaknya ia meminta kepada kekasihnya apabila ia memang mencintainya, ia harus menemui orang tuanya atau walinya dan melamarnya untuk menikahinya. Ini adalah tuntunan Islam yang dijarkan oleh nabi Muhammad saw.

Sesungguhnya pacaran bukanlah suatu jaminan bagi sepasang kekasih yang melanjutkan kepelaminan pernikahannya akan bertahan lama, tidak sedikit kisah cinta mereka kandas di tengah jalan. Maka, jalinlah cinta kasih dalam wadah yang syar’I (pernikahan) yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Sehingga akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, di karuniai keturunan yang shalih dan shalihah dan cintanya tetap abadi sampai di surga-Nya nanti.

oleh : M. Ridwan Hasan, Banyuwangi
Readmore...

memahami takdir ilahi

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

memahami takdir ilahi

”Engkau tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk dan engkau harus mengetahui bahwa apa saja yang akan menimpamu tidak akan luput darimu dan apa saja yang luput darimu tidak akan menimpamu."

Beriman kepada Takdir
Kaum muslimin yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala, salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap muslim adalah beriman kepada takdir baik maupun buruk.
Perlu diketahui bahwa beriman kepada takdir ada empat tingkatan :

[1] Beriman kepada ilmu Allah yang ajali sebelum segala sesuatu itu ada. Di antaranya seseorang harus beriman bahwa amal perbuatannya telah diketahui (diilmui) oleh Allah sebelum dia melakukannya.
[2] Mengimani bahwa Allah telah menulis takdir di Lauhul Mahfuzh.
[3] Mengimani masyi’ah (kehendak Allah) bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah karena kehendak-Nya.
[4] Mengimani bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu. Allah adalah Pencipta satu-satunya dan selain-Nya adalah makhluk termasuk juga amalan manusia.

Dalil dari tingkatan pertama dan kedua di atas adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya),”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al Hajj [22] : 70). Kemudian dalil dari tingkatan ketiga di atas adalah firman Allah (yang artinya),”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At Takwir [81] : 29). Sedangkan untuk tingkatan keempat, dalilnya adalah firman Allah (yang artinya),”Allah menciptakan kamu dan apa saja yang kamu perbuat.” (QS. Ash-Shaffaat [37] : 96). Pada ayat ‘Wa ma ta'malun’ (dan apa saja yang kamu perbuat) menunjukkan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah.

Macam-macam Takdir
Takdir itu ada 2 macam :

[1] Takdir umum mencakup segala yang ada. Takdir ini dicatat di Lauhul Mahfuzh. Dan Allah telah mencatat takdir segala sesuatu hingga hari kiamat. Takdir ini umum bagi seluruh makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah adalah qalam (pena). Allah berfirman kepada qalam tersebut,“Tulislah”. Kemudian qalam berkata,“Wahai Rabbku, apa yang akan aku tulis?” Allah berfirman,“Tulislah takdir segala sesuatu yang terjadi hingga hari kiamat.” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud).
[2] Takdir yang merupakan rincian dari takdir yang umum. Takdir ini terdiri dari :
(a) Takdir ‘Umri yaitu takdir sebagaimana terdapat pada hadits Ibnu Mas’ud, di mana janin yang sudah ditiupkan ruh di dalam rahim ibunya akan ditetapkan mengenai 4 hal : (1) rizki, (2) ajal, (3) amal, dan (4) sengsara atau berbahagia.
(b) Takdir Tahunan yaitu takdir yang ditetapkan pada malam lailatul qadar mengenai kejadian dalam setahun. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 4). Ibnu Abbas mengatakan,”Pada malam lailatul qadar, ditulis pada ummul kitab segala kebaikan, keburukan, rizki dan ajal yang terjadi dalam setahun.” (Lihat Ma’alimut Tanzil, Tafsir Al Baghowi)
Seorang muslim harus beriman dengan takdir yang umum dan terperinci ini. Barangsiapa yang mengingkari sedikit saja dari keduanya, maka dia tidak beriman kepada takdir. Dan berarti dia telah mengingkari salah satu rukun iman yang wajib diimani.

Salah dalam Menyikapi Takdir
Dalam menyikapi takdir Allah, ada yang mengingkari takdir dan ada pula yang terlalu berlebihan dalam menetapkannya.

Yang pertama ini dikenal dengan Qodariyyah. Dan di dalamnya ada dua kelompok lagi. Kelompok pertama adalah yang paling ekstrim. Mereka mengingkari ilmu Allah terhadap segala sesuatu dan mengingkari pula apa yang telah Allah tulis di Lauhul Mahfuzh. Mereka mengatakan bahwa Allah memerintah dan melarang, namun Allah tidak mengetahui siapa yang ta’at dan berbuat maksiat. Perkara ini baru saja diketahui, tidak didahului oleh ilmu Allah dan takdirnya. Namun kelompok seperti ini sudah musnah dan tidak ada lagi.
Kelompok kedua adalah yang menetapkan ilmu Allah, namun meniadakan masuknya perbuatan hamba pada takdir Allah. Mereka menganggap bahwa perbuatan hamba adalah makhluk yang berdiri sendiri, Allah tidak menciptakannya dan tidak pula menghendakinya. Inilah madzhab mu’tazilah.
Kebalikan dari Qodariyyah adalah kelompok yang berlebihan dalam menetapkan takdir sehingga hamba seolah-olah dipaksa tanpa mempunyai kemampuan dan ikhtiyar (usaha) sama sekali. Mereka mengatakan bahwasanya hamba itu dipaksa untuk menuruti takdir. Oleh karena itu, kelompok ini dikenal dengan Jabariyyah.

Keyakinan dua kelompok di atas adalah keyakinan yang salah sebagaimana ditunjukkan dalam banyak dalil. Di antaranya adalah firman Allah (yang artinya),”(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At Takwir [81] : 28-29). Ayat ini secara tegas membantah pendapat yang salah dari dua kelompok di atas. Pada ayat,“(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus” merupakan bantahan untuk jabariyyah karena pada ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak (pilihan) bagi hamba. Jadi manusia tidaklah dipaksa dan mereka berkehendak sendiri. Kemudian pada ayat selanjutnya,”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” merupakan bantahan untuk qodariyyah yang mengatakan bahwa kehendak manusia itu berdiri sendiri dan diciptakan oleh dirinya sendiri tanpa tergantung pada kehendak Allah. Ini perkataan yang salah karena pada ayat tersebut, Allah mengaitkan kehendak hamba dengan kehendak-Nya.

Keyakinan yang Benar dalam Mengimani Takdir
Keyakinan yang benar adalah bahwa semua bentuk ketaatan, maksiat, kekufuran dan kerusakan terjadi dengan ketetapan Allah karena tidak ada pencipta selain Dia. Semua perbuatan hamba yang baik maupun yang buruk adalah termasuk makhluk Allah. Dan hamba tidaklah dipaksa dalam setiap yang dia kerjakan, bahkan hambalah yang memilih untuk melakukannya.

As Safariny mengatakan, ”Kesimpulannya bahwa mazhab ulama-ulama terdahulu (salaf) dan Ahlus Sunnah yang hakiki adalah meyakini bahwa Allah menciptakan kemampuan, kehendak, dan perbuatan hamba. Dan hambalah yang menjadi pelaku perbuatan yang dia lakukan secara hakiki. Dan Allah menjadikan hamba sebagai pelakunya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya),”Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah” (QS. At Takwir [81] : 29). Maka dalam ayat ini Allah menetapkan kehendak hamba dan Allah mengabarkan bahwa kehendak hamba ini tidak terjadi kecuali dengan kehendak-Nya. Inilah dalil yang tegas yang dipilih oleh Ahlus Sunnah.”

Jangan Hanya Bersandar pada Takdir Allah
Sebagian orang ada yang salah paham dalam memahami takdir. Mereka menyangka bahwa seseorang yang mengimani takdir itu hanya pasrah tanpa melakukan sebab sama sekali. Contohnya adalah seseorang yang meninggalkan istrinya berhari-hari untuk berdakwah keluar kota. Kemudian dia tidak meninggalkan sedikit pun harta untuk kehidupan istri dan anaknya. Lalu dia mengatakan,”Saya pasrah, biarkan Allah yang akan memberi rizki pada mereka”. Sungguh ini adalah suatu kesalahan dalam memahami takdir.
Ingatlah bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengimani takdir-Nya, di samping itu Allah juga memerintahkan kita untuk mengambil sebab dan melarang kita bermalas-malasan. Apabila kita telah mengambil sebab, namun kita mendapatkan hasil yang sebaliknya, maka kita tidak boleh berputus asa dan bersedih karena hal ini sudah menjadi takdir dan ketentuan Allah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu. Dan minta tolonglah pada Allah dan janganlah malas. Apabila kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu berkata: ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu’, tetapi katakanlah: ‘Qodarollahu wa maa sya’a fa’al’ (Ini telah ditakdirkan oleh Allah dan Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya) karena ucapan’seandainya’ akan membuka (pintu) setan.” (HR. Muslim)

Buah dari Beriman kepada Takdir
Di antara buah dari beriman kepada takdir dan ketetapan Allah adalah hati menjadi tenang dan tidak pernah risau dalam menjalani hidup ini. Seseorang yang mengetahui bahwa musibah itu adalah takdir Allah, maka dia yakin bahwa hal itu pasti terjadi dan tidak mungkin seseorang pun lari darinya.
Dari Ubadah bin Shomit, beliau pernah mengatakan pada anaknya, ”Engkau tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk dan engkau harus mengetahui bahwa apa saja yang akan menimpamu tidak akan luput darimu dan apa saja yang luput darimu tidak akan menimpamu. Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Takdir itu demikian. Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak beriman seperti ini, maka dia akan masuk neraka.” (Shohih. Lihat Silsilah Ash Shohihah no. 2439)

Maka apabila seseorang memahami takdir Allah dengan benar, tentu dia akan menyikapi segala musibah yang ada dengan tenang. Hal ini pasti berbeda dengan orang yang tidak beriman pada takdir dengan benar, yang sudah barang tentu akan merasa sedih dan gelisah dalam menghadapi musibah. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk sabar dalam menghadapi segala cobaan yang merupakan takdir Allah.

Ya Allah, kami meminta kepada-Mu surga serta perkataan dan amalan yang mendekatkan kami kepadanya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari neraka serta perkataan dan amalan yang dapat mengantarkan kami kepadanya. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, jadikanlah semua takdir yang Engkau tetapkan bagi kami adalah baik. Amin
Readmore...

10 kiat tegar menghadapi cobaan

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

10 kiat tegar menghadapi cobaan


Mengarungi kehidupan pasti seseorang akan mengalami pasang surut. Kadang seseorang mendapatkan nikmat dan kadang pula mendapatkan musibah atau cobaan. Semuanya datang silih berganti. Kewajiban kita adalah bersabar ketika mendapati musibah dan bersyukur ketika mendapatkan nikmat Allah. Berikut adalah beberapa kiat yang bisa memudahkan seseorang dalam menghadapi setiap ujian dan cobaan.

Pertama: Mengimani takdir ilahi

Setiap menghadapi cobaan hendaklah seseorang tahu bahwa setiap yang Allah takdirkan sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi pastilah terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللÙ'َهُ مَقَادِيرَ الÙ'خَلاَئِقِ قَبÙ'Ù„ÙŽ Ø£ÙŽÙ†Ù' ÙŠÙŽØ®Ù'لُقَ السÙ'َمَوَاتِ وَالأَرÙ'ضَ بِخَمÙ'سِينَ Ø£ÙŽÙ„Ù'فَ سَنَةٍ

“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[1]

Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [2]

Kedua: Yakinlah, ada hikmah di balik cobaan

Hendaklah setiap mukmin mengimani bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti ada hikmah di balik itu semua, baik hikmah tersebut kita ketahui atau tidak kita ketahui.[3] Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبÙ'تُمÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù'َمَا خَلَقÙ'نَاكُمÙ' عَبَثًا ÙˆÙŽØ£ÙŽÙ†Ù'َكُمÙ' إِلَيÙ'نَا لَا تُرÙ'جَعُونَ (115) فَتَعَالَى اللÙ'َهُ الÙ'مَلِكُ الÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù'ُ لَا إِلَهَ إِلÙ'َا هُوَ رَبÙ'ُ الÙ'عَرÙ'شِ الÙ'كَرِيمِ (116)

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَا خَلَقÙ'نَا السÙ'َمَاوَاتِ وَالÙ'أَرÙ'ضَ وَمَا بَيÙ'نَهُمَا لَاعِبِينَ (38) مَا خَلَقÙ'نَاهُمَا إِلÙ'َا بِالÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù'ِ

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39)

Ketiga: Ingatlah bahwa musibah yang kita hadapi belum seberapa

Ingatlah bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mendapatkan cobaan sampai dicaci, dicemooh dan disiksa oleh orang-orang musyrik dengan berbagai cara. Kalau kita mengingat musibah yang menimpa beliau, maka tentu kita akan merasa ringan menghadapi musibah kita sendiri karena musibah kita dibanding beliau tidaklah seberapa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لِيَعÙ'زِ المسÙ'لِمِيÙ'Ù†ÙŽ فِي مَصَائِبِهِمÙ' المصِيÙ'بَةُ بي

“Musibah yang menimpaku sungguh akan menghibur kaum muslimin.”[4]

Dalam lafazh yang lain disebutkan,

Ù…ÙŽÙ†Ù' عَظَمَتÙ' مُصِيÙ'بَتُهُ فَلÙ'ÙŠÙŽØ°Ù'كُرÙ' مُصِيÙ'بَتِي، فَإِنÙ'َهَا سَتَهَوÙ'َنُ عَلَيÙ'هِ مُصِيÙ'بَتُهُ

“Siapa saja yang terasa berat ketika menghapi musibah, maka ingatlah musibah yang menimpaku. Ia tentu akan merasa ringan menghadapi musibah tersebut.”[5]

Keempat: Ketahuilah bahwa semakin kuat iman, memang akan semakin diuji

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللÙ'َهِ Ø£ÙŽÙ‰Ù'ُ النÙ'َاسِ أَشَدÙ'ُ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنÙ'بِيَاءُ ثُمÙ'ÙŽ الأَمÙ'ثَلُ فَالأَمÙ'ثَلُ فَيُبÙ'تَلَى الرÙ'َجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنÙ' كَانَ دِينُهُ صُلÙ'بًا اشÙ'تَدÙ'ÙŽ بَلاَؤُهُ وَإِنÙ' كَانَ فِى دِينِهِ رِقÙ'ÙŽØ©ÙŒ ابÙ'تُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبÙ'رَحُ الÙ'بَلاَءُ بِالÙ'عَبÙ'دِ حَتÙ'ÙŽÙ‰ يَتÙ'رُكَهُ ÙŠÙŽÙ…Ù'شِى عَلَى الأَرÙ'ضِ مَا عَلَيÙ'هِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.”[6]

Kelima: Yakinlah, di balik kesulitan ada kemudahan

Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَÙ' مَعَ الÙ'عُسÙ'رِ يُسÙ'رًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 5)

Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَÙ' مَعَ الÙ'عُسÙ'رِ يُسÙ'رًا

“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 6). Qotadah mengatakan, “Diceritakan pada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi kabar gembira pada para sahabatnya dengan ayat di atas, lalu beliau mengatakan,

Ù„ÙŽÙ†Ù' يَغÙ'لِبَ عُسÙ'رٌ يُسÙ'رَيÙ'نِ

“Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan.”[7]

Keenam: Hadapilah cobaan dengan bersabar

'Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

الصÙ'َبÙ'رُ مِنَ الإِيÙ'مَانِ بِمَنÙ'زِلَةِ الرÙ'ÙŽØ£Ù'سِ مِنَ الجَسَدِ، وَلَا إِيÙ'مَانَ لِمَنÙ' لاَ صَبÙ'رَ لَهُ.

“Sabar dan iman adalah bagaikan kepala pada jasad manusia. Oleh karenanya, tidak beriman (dengan iman yang sempurna), jika seseorang tidak memiliki kesabaran.”[8]

Yang dimaksud dengan bersabar adalah menahan hati dan lisan dari berkeluh kesah serta menahan anggota badan dari perilaku emosional seperti menampar pipi dan merobek baju.[9]

Ketujuh: Bersabarlah di awal musibah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنÙ'َمَا الصÙ'َبÙ'رُ عِنÙ'دَ الصÙ'َدÙ'مَةِ الأُولَى

“Yang namanya sabar seharusnya dimulai ketika awal ditimpa musibah.”[10] Itulah sabar yang sebenarnya. Sabar yang sebenarnya bukanlah ketika telah mengeluh lebih dulu di awal musibah.

Kedelapan: Yakinlah bahwa pahala sabar begitu besar

Ingatlah janji Allah,

إِنَÙ'مَا يُوَفَÙ'Ù‰ الصَÙ'ابِرُونَ أَجÙ'رَهُمÙ' بِغَيÙ'رِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan, “Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.” As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.”[11]

Kesembilan: Ucapkanlah “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un ...”

Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أُمÙ'ÙŽ سَلَمَةَ زَوÙ'جَ النÙ'َبِىÙ'ِ -صلى الله عليه وسلم- تَقُولُ سَمِعÙ'تُ رَسُولَ اللÙ'َهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنÙ' عَبÙ'دٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنÙ'َا لِلÙ'َهِ وَإِنÙ'َا إِلَيÙ'هِ رَاجِعُونَ اللÙ'َهُمÙ'ÙŽ Ø£Ù'جُرÙ'نِى فِى مُصِيبَتِى ÙˆÙŽØ£ÙŽØ®Ù'لِفÙ' لِى خَيÙ'رًا مِنÙ'هَا إِلاÙ'ÙŽ أَجَرَهُ اللÙ'َهُ فِى مُصِيبَتِهِ ÙˆÙŽØ£ÙŽØ®Ù'لَفَ لَهُ خَيÙ'رًا مِنÙ'هَا ». قَالَتÙ' فَلَمÙ'َا تُوُفÙ'ِىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلÙ'تُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللÙ'َهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخÙ'لَفَ اللÙ'َهُ لِى خَيÙ'رًا مِنÙ'هُ رَسُولَ اللÙ'َهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do'a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”[12]

Do'a yang disebutkan dalam hadits ini semestinya diucapkan oleh seorang muslim ketika ia ditimpa musibah dan sudah seharusnya ia pahami. Insya Allah, dengan ini ia akan mendapatkan ganti yang lebih baik.

Kesepuluh: Introspeksi diri

Musibah dan cobaan boleh jadi disebabkan dosa-dosa yang pernah kita perbuat baik itu kesyirikan, bid’ah, dosa besar dan maksiat lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمÙ' مِنÙ' مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتÙ' Ø£ÙŽÙŠÙ'دِيكُمÙ'

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syura: 30). Maksudnya adalah karena sebab dosa-dosa yang dulu pernah diperbuat.[13] Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Akan disegerakan siksaan bagi orang-orang beriman di dunia disebabkan dosa-dosa yang mereka perbuat, dan dengan itu mereka tidak disiksa (atau diperingan siksanya) di akhirat.”[14]

Semoga kiat-kiat ini semakin meneguhkan kita dalam menghadapi setiap cobaan dan ujian dari Allah.



[1] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.

[2] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H.

[3] Lihat Syarh ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 151-153, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1426 H.

[4] Shahih Al Jami', 5459, dari Al Qosim bin Muhammad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[5] Disebutkan dalam Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 249, Mawqi' Al Waroq.

[6] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[7] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Lihat Tafsir Ath Thobari, 24/496, Dar Hijr.

[8] Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 250, Mawqi' Al Waroq.

[9] Lihat ‘Uddatush Shobirin wa Zakhirotusy Syakirin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 10, Dar At Turots, cetakan pertama, tahun 1410 H.

[10] HR. Bukhari no. 1283, dari Anas bin Malik.

[11] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah.

[12] HR. Muslim no. 918.

[13] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/280, Muassasah Quthubah.

[14] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Lihat Tafsir Ath Thobari, 20/514.
Readmore...

disaat impian belum terwujud

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

disaat impian belum terwujud

disaat impian belum terwujud

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Setiap orang pasti memiliki impian dan cita-cita. Berbagai usaha pun dikerahkan untuk mencapai impian tersebut. Namun kadang usaha untuk menggapai impian kandas di tengah jalan dikarenakan berbagai rintangan dari dalam maupun dari luar. Tentu saja impian yang kami maksudkan di sini adalah impian yang logis yang bisa dicapai dan bukan hanya khayalan di negeri antah berantah. Di saat impian tadi belum terwujud, bagaimanakah cara untuk menggapainya? Semoga tulisan ini bisa memberikan solusi terbaik.

Belajar dari Kisah Ibrahim 'alaihis salam dan Istrinya

Suatu pelajaran yang patut dicontoh adalah kisah Nabi Ibrahim 'alaihis salam bersama istrinya, Sarah. Lihatlah impiannya untuk memiliki anak sekian lama, akhirnya bisa terwujud. Padahal ada tiga sebab yang menjadi penghalang ketika itu. Sarah sudah sangat tua, Ibrahim pun demikian dan Sarah adalah wanita yang mandul.[1] Ada ulama yang berpendapat bahwa ketika anaknya Ishaq itu lahir, Sarah berusia 90-an tahun dan Ibrahim berusia 100-an tahun.[2] Namun di usia sudah sangat senja seperti itu, Allah Ta'ala memudahkan mereka memiliki anak, yaitu Ishaq yang akan menjadi seorang Nabi. Mengenai kisah Ibrahim dan Sarah, kita dapat melihat dalam dua surat. Dalam kisah mereka, Allah Ta'ala menceritakan kedatangan tamu (para malaikat). Ia pun dan istrinya menjamu mereka dengan sangat baiknya dan malaikat tersebut membawa kabar gembira pada Ibrahim dan Sarah atas kelahiran Ishaq,

فَأَوÙ'جَسَ مِنÙ'هُمÙ' خِيفَةً قَالُوا لَا تَخَفÙ' وَبَشÙ'َرُوهُ بِغُلَامٍ عَلِيمٍ (28) فَأَقÙ'بَلَتِ امÙ'رَأَتُهُ فِي صَرÙ'َةٍ فَصَكÙ'َتÙ' وَجÙ'هَهَا وَقَالَتÙ' عَجُوزٌ عَقِيمٌ (29) قَالُوا كَذَلِكِ قَالَ رَبÙ'ُكِ إِنÙ'َهُ هُوَ الÙ'حَكِيمُ الÙ'عَلِيمُ (30)

“(Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. Mereka berkata: "Janganlah kamu takut", dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak). Kemudian isterinya datang memekik lalu menepuk mukanya sendiri seraya berkata: "(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul". Mereka berkata: "Demikianlah Tuhanmu memfirmankan" Sesungguhnya Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. ” (QS. Adz Dzariyaat: 24-30)

Dalam surat Huud, Allah Ta'ala menceritakan,

وَامÙ'رَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتÙ' فَبَشÙ'َرÙ'نَاهَا بِإِسÙ'حَاقَ وَمِنÙ' وَرَاءِ إِسÙ'حَاقَ يَعÙ'قُوبَ (71) قَالَتÙ' يَا ÙˆÙŽÙŠÙ'لَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعÙ'لِي Ø´ÙŽÙŠÙ'خًا إِنÙ'ÙŽ هَذَا Ù„ÙŽØ´ÙŽÙŠÙ'Ø¡ÙŒ عَجِيبٌ (72)

“Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya'qub. Isterinya berkata: "Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh." ” (QS. Huud: 71-72)

Lihatlah bagaimana impian Sarah dan Ibrahim untuk memiliki anak baru terwujud setelah mereka berada di usia sangat-sangat tua. Ketika menyebutkan kisah ini, Allah Ta'ala pun mengatakan di akhir kisah bahwa Allah itu Al 'Alim (Maha Mengilmui) dan Al Hakim (Maha Bijaksana). Artinya, Allah Ta'ala memiliki ilmu yang sempurna. Sedangkan Allah itu Al Hakim menunjukkan bahwa Allah memiliki kehendak, keadilan, rahmat, ihsan, dan kebaikan yang sempurna. Di samping itu Allah Ta'ala pun betul-betul menempatkan sesuatu pada tempatnya. Inilah pelajaran di balik nama Allah Al Alim dan Al Hakim.[3] Suatu yang mustahil dapat terjadi jika Allah menghendaki. Suatu impian yang sulit terwujud dapat digapai dengan kekuasaan Allah. Allah Ta'ala berfirman,

وَاللÙ'َهُ غَالِبٌ عَلَى Ø£ÙŽÙ…Ù'رِهِ وَلَكِنÙ'ÙŽ Ø£ÙŽÙƒÙ'ثَرَ النÙ'َاسِ لَا يَعÙ'لَمُونَ

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21). Maha Mulia Allah Ta'ala dengan segala sifat-sifatnya yang maha sempurna.

Pahamilah Takdir Ilahi

Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللÙ'َهُ مَقَادِيرَ الÙ'خَلاَئِقِ قَبÙ'Ù„ÙŽ Ø£ÙŽÙ†Ù' ÙŠÙŽØ®Ù'لُقَ السÙ'َمَوَاتِ وَالأَرÙ'ضَ بِخَمÙ'سِينَ Ø£ÙŽÙ„Ù'فَ سَنَةٍ

“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) [4]

Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta'ala berfirman,

أَفَحَسِبÙ'تُمÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù'َمَا خَلَقÙ'نَاكُمÙ' عَبَثًا ÙˆÙŽØ£ÙŽÙ†Ù'َكُمÙ' إِلَيÙ'نَا لَا تُرÙ'جَعُونَ (115) فَتَعَالَى اللÙ'َهُ الÙ'مَلِكُ الÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù'ُ لَا إِلَهَ إِلÙ'َا هُوَ رَبÙ'ُ الÙ'عَرÙ'شِ الÙ'كَرِيمِ (116)

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116)

وَمَا خَلَقÙ'نَا السÙ'َمَاوَاتِ وَالÙ'أَرÙ'ضَ وَمَا بَيÙ'نَهُمَا لَاعِبِينَ (38) مَا خَلَقÙ'نَاهُمَا إِلÙ'َا بِالÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù'ِ

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Oleh karena itu, jika impian itu belum terwujud, maka perlu kita pahami bahwa itulah ketentuan Allah. Allah menjanjikan hikmah di balik itu semua karena sifat hikmah yang sempurna yang Dia miliki.

Terus Tawakkal dan Berusaha Semaksimal Mungkin

Kita harus punya sifat optimis dengan selalu bertawakkal (menyandarkan hati pada Allah) dan tetap berusaha untuk menggapai impian yang kita cita-citakan. Ingatlah bahwa siapa saja yang bertakwa dan bertawakkal pada Allah Ta'ala dengan sebenar-benarnya, maka pasti Allah Ta'ala akan memberikan ia jalan keluar dan akan memberikan ia selalu kecukupan. Allah Ta'ala berfirman,

ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ†Ù' يَتÙ'َقِ اللÙ'ÙŽÙ‡ÙŽ يَجÙ'عَلÙ' لَهُ Ù…ÙŽØ®Ù'رَجًا (2) وَيَرÙ'زُقÙ'هُ مِنÙ' Ø­ÙŽÙŠÙ'ثُ لَا ÙŠÙŽØ­Ù'تَسِبُ ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ†Ù' يَتَوَكÙ'ÙŽÙ„Ù' عَلَى اللÙ'َهِ فَهُوَ حَسÙ'بُهُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)

Perlu diperhatikan bahwa impian bukan sekedar angan-angan yang tidak ada realisasinya. Jika impian ingin dicapai, tentu harus ada usaha semaksimal mungkin. Cobalah kita saksikan contoh gampangnya adalah seekor burung ketika ia ingin menggapai impiannya untuk memperoleh makanan di hari itu, dia pun pergi ke luar sarangnya untuk mencari hajat yang ia butuhkan. Ketika pulang pun ia dalam keadaan tenang. Inilah yang diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Ù„ÙŽÙˆÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù'َكُمÙ' تَتَوَكÙ'َلُونَ عَلَى اللÙ'َهِ Ø­ÙŽÙ‚Ù'ÙŽ تَوَكÙ'ُلِهِ لَرَزَقَكُمÙ' كَمَا يَرÙ'زُقُ الطÙ'ÙŽÙŠÙ'رَ تَغÙ'دُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

“Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Umar bin Al Khottob;derajat hasan). Lihatlah bagaimana seekor burung saja mewujudkan impiannya dengan mencari rizki, dengan berusaha semaksimal mungkin. Bagaimanakah lagi kita selaku insan yang diberi anugerah akal oleh Sang Kholiq?

Teruslah Memohon pada Allah

Untuk mewujudkan impian, janganlah lupakan Yang Di Atas. Kadang kita lalai dan hanya bergantung pada diri kita sendiri yang lemah dan tidak memiliki kemampuan apa-apa. Maka perbanyaklah do'a. Karena setiap do'a pastilah bermanfaat. Allah Ta'ala berfirman,

ادÙ'عُونِي أَسÙ'تَجِبÙ' لَكُمÙ'

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu'min: 60)

Jika ada yang bertanya, “Aku sudah seringkali berdo'a, namun mengapa impianku belum tercapai juga?” Kami bisa memberi jawaban sebagai berikut:

Pertama: Do'a boleh jadi terkabul, namun kita saja yang tidak mengetahui bentuk terkabulnya. Terkabulnya do'a bisa jadi dengan dipalingkan dari kejelekan dari do'a yang kita minta. Dan boleh jadi Allah simpan terkabulnya do'a tadi di akhirat kelak. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنÙ' مُسÙ'لِمٍ يَدÙ'عُو بِدَعÙ'وَةٍ Ù„ÙŽÙŠÙ'سَ فِيهَا إِثÙ'Ù…ÙŒ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاÙ'ÙŽ أَعÙ'طَاهُ اللÙ'َهُ بِهَا إِحÙ'دَى ثَلاَثٍ إِمÙ'َا Ø£ÙŽÙ†Ù' تُعَجÙ'ÙŽÙ„ÙŽ لَهُ دَعÙ'وَتُهُ وَإِمÙ'َا Ø£ÙŽÙ†Ù' يَدÙ'َخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمÙ'َا Ø£ÙŽÙ†Ù'ُ يَصÙ'رِفَ عَنÙ'هُ مِنَ السÙ'ُوءِ مِثÙ'لَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكÙ'ثِرُ. قَالَ « اللÙ'َهُ Ø£ÙŽÙƒÙ'ثَرُ »

“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.” (HR. Ahmad, dari Abu Sa'id; derajat hasan)

Contohnya seseorang berdo'a, “Allahummar-zuqnii, Allahummar-zuqnii” (Ya Allah, berilah aku rizki. Ya Allah, berilah aku rizki). Boleh jadi do'a tersebut, Allah kabulkan segera atau diakhirkan. Allah Ta'ala Maha Mengetahui yang terbaik untuk hamba tersebut. Bahkan boleh jadi pula, Allah simpan do'a tersebut untuk meninggikan derajatnya di surga. Ini tentu saja lebih tinggi dari kebahagiaan di dunia. Kebahagiaan di akhirat kelak tentu jauh berbeda dari kebahagiaan di dunia. Malik bin Dinar mengatakan,

لو كانت الدنيا من ذهب يفنى ، والآخرة من خزف يبقى لكان الواجب أن يؤثر خزف يبقى على ذهب يفنى ، فكيف والآخرة من ذهب يبقى ، والدنيا من خزف يفنى؟

“Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Lalu bagaimana lagi jika akhirat itu adalah emas yang akan kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang akan fana?”[5]

Kedua: Terkabulnya do'a boleh jadi diakhirkan agar seseorang tetap giat dan bersemangat dalam berdo'a. Ketika ia giat berdo'a, maka ia pun akan mendapatkan ketinggian derajat di akhirat kelak. Cobalah kita perhatikan apa yang terjadi pada para Nabi 'alaihimush sholaatu wa salaam. Mereka terus saja berdo'a dan memperbanyak do'a, namun terkabulnya do'a mereka diakhirkan agar mereka tetap semangat dalam berdo'a. Di antara contohnya adalah Nabi Ayyub 'alaihis salam yang diberi cobaan penyakit selama 18 tahun sehingga ia pun dijauhi kerabat dan yang lainnya. Namun ia tetap terus berdo'a dan berdo'a. Allah pun memujinya karena kesabarannya tersebut,

إِنÙ'َا وَجَدÙ'نَاهُ صَابِرًا نِعÙ'Ù…ÙŽ الÙ'عَبÙ'دُ إِنÙ'َهُ Ø£ÙŽÙˆÙ'َابٌ

“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya).” (QS. Shaad: 44)[6]

Ketiga: Boleh jadi do'a tersebut sulit terkabul karena beberapa faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah seseorang mengangkat tangan ke langit, namun ia sering mengkonsumsi makanan, minuman dan menggunakan pakaian yang haram atau diperoleh dari hasil yang haram (sebagaimana disebut dalam hadits riwayat Muslim no. 1015, dari Abu Hurairah). Inilah yang membuat do'a seseorang sulit terkabul. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita rajin mengintrospeksi diri, siapa tahu do'a kita tidak kunjung terkabul karena sebab mengkonsumsi yang haram.

Penutup

Teruslah berusaha, memohon pada Allah, dan janganlah putus asa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الÙ'مُؤÙ'مِنُ الÙ'قَوِىÙ'ُ خَيÙ'رٌ وَأَحَبÙ'ُ إِلَى اللÙ'َهِ مِنَ الÙ'مُؤÙ'مِنِ الضÙ'َعِيفِ وَفِى كُلÙ'ٍ خَيÙ'رٌ احÙ'رِصÙ' عَلَى مَا ÙŠÙŽÙ†Ù'فَعُكَ وَاسÙ'تَعِنÙ' بِاللÙ'َهِ وَلاَ تَعÙ'جِزÙ' وَإِنÙ' أَصَابَكَ Ø´ÙŽÙ‰Ù'Ø¡ÙŒ فَلاَ تَقُلÙ' Ù„ÙŽÙˆÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù'ِى فَعَلÙ'تُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنÙ' قُلÙ' قَدَرُ اللÙ'َهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنÙ'ÙŽ Ù„ÙŽÙˆÙ' تَفÙ'تَحُ عَمَلَ الشÙ'ÙŽÙŠÙ'طَانِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.” (HR. Muslim no. 2664, dari Abu Hurairah)

Jadikanlah impian kita semata-mata untuk tujuan akhirat dan bukan dunia semata. Jika ingin meraih kekayaan, jadikanlah ia sebagai amal sholih untuk tujuan akhirat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Ù…ÙŽÙ†Ù' كَانَتِ الآخِرَةُ Ù‡ÙŽÙ…Ù'َهُ جَعَلَ اللÙ'َهُ غِنَاهُ فِى Ù‚ÙŽÙ„Ù'بِهِ وَجَمَعَ لَهُ Ø´ÙŽÙ…Ù'لَهُ وَأَتَتÙ'هُ الدÙ'ُنÙ'يَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ†Ù' كَانَتِ الدÙ'ُنÙ'يَا Ù‡ÙŽÙ…Ù'َهُ جَعَلَ اللÙ'َهُ فَقÙ'رَهُ بَيÙ'Ù†ÙŽ عَيÙ'Ù†ÙŽÙŠÙ'هِ وَفَرÙ'ÙŽÙ‚ÙŽ عَلَيÙ'هِ Ø´ÙŽÙ…Ù'Ù„ÙŽÙ‡ÙŽ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙ…Ù' ÙŠÙŽØ£Ù'تِهِ مِنَ الدÙ'ُنÙ'يَا إِلاÙ'ÙŽ مَا قُدÙ'ِرَ لَهُ

“Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465, shahih)

Ketika impian tercapai, maka perbanyaklah syukur pada Allah dengan selalu taat dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Lihatlah bagaimana do'a Ibrahim ketika di usia senja ia masih diberi keturunan.

الÙ'Ø­ÙŽÙ…Ù'دُ لِلÙ'َهِ الÙ'َذِي وَهَبَ لِي عَلَى الÙ'كِبَرِ إِسÙ'مَاعِيلَ وَإِسÙ'حَاقَ إِنÙ'ÙŽ رَبÙ'ِي لَسَمِيعُ الدÙ'ُعَاءِ (39)

“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa. ” (QS. Ibrahim: 39). Ada ulama yang mengatakan bahwa ketika Isma'il lahir, usia Ibrahim 99 tahun dan ketika Ishaq lahir, usia beliau 112 tahun.[7]

Semoga tulisan ini bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Readmore...

pacaran dalam pandangan agama

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

pacaran dalam pandangan agama


Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut “pacar”.

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???

Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah “khitbah (meminang”. Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram ?

Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, “Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). ”

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka…..Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka…” (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai “make up” dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Readmore...

Penghulu Online: Konsultasi Pernikahan & Keluarga SMS CENTER DAN PENGADUAN Maintenance
UNDER MAINTENANCE

Konsultasi © Nikah . | Kontak | Call/SMS