Cara Memasang Gadget Data Register KUA Online

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

Berikut ini adalah cara untuk memasang gadget Data Register KUA Online pada blog.
data register kua






















1- Login ke blogger.com
2- Entry Baru / entry Laman Baru
3- Ketik Judul, lalu klik Edit HTML
4- Copas script berikut ini :

Script Gadget Register Online 
<iframe align="top" class="wrapper" frameborder="0" height="1000" name="iframe" scrolling="yes" src="http://simkah.bimasislam.com/simkah/index1.php?prop=16&kab=1636&kec=163605 &tgl=1937/01/01&tgl1=2090/12/12&cari=1&tab=1&" width="100%">
</iframe>



Keterangan : 
a. prop=16 (Jawa Timur)
b. kab=1636 (Surabaya)
c. kec=163605 (KUA Tandes)
d. Bila menginginkan tampilan memendek maka rubah nilai height="1000" menjadi height="500" atau sesuai keinginan
Silahkan sesuaikan dengan masing-masng daerah sesuai dengan kode yang dientrykan pada simkah, seperti gambar berikut (Login Simkah > Transaksi > KUA) :
kua tandes















5- Terbitkan Entri

Semoga membantu
Readmore...

Cara Memasang Gadget Direktori KUA Online

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar

Berikut ini adalah cara memasang Direktori KUA Online.
Login ke blog KUA anda,
1-Lalu klik entri baru atau entry halaman baru. 
2-Klik Edit HTML.


























3-Lalu copy paste script dibawah ini 

<div class="contentpane">
<iframe align="top" class="wrapper" frameborder="0" height="1080" id="blockrandom" name="iframe" scrolling="no" src="http://simkah.bimasislam.com/kua/kua.html" width="100%">
Pilihan ini tidak akan bekerja dengan baik. Unfortunately, browser anda tidak support Inline Frames</iframe>
</div>

4- Terakhir klik terbitkan entri. Dan bisa anda lihat hasilnya.
Readmore...

Cara Mendaftarkan KUA dalam Direktori KUA Bimas

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar























Berikut ini adalah cara mendaftarkan Kantor KUA anda kedalam direktori milik Bimas Islam seperti ini.

Pertama :
Masuk Simkah >Transaksi > Kantor KUA > Lalu Edit. Bila terjadi Error, silahkan update database dengan menggunakan http://ariessoftware.net/simkah/updatesql.sql, lalu dilanjutkan dengan http://ariessoftware.net/simkah/updatenew.sql
Kedua :
Klik Tombol Peta
Ketiga:
Klik alamat yang sesuai dengan alamat KUA, lalu tekan OK. Terakhir tekan Keluar.
Keempat :
Klik Update Online. Sebelumnya cek pada menu kelengkapan > seting > server online > diisi dengan webservice dan pada kolom server host diisi dengan : simkah.bimasislam.com

Sumber : Sandhy
Readmore...

Hisab Imkan Rukyat Mudah dan Memberi Kepastian: Contoh Menentukan Idul Fitri 1433

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar






Oleh : T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat

Hisab imkan rukyat (kemungkinan rukyat) atau visibilitas hilal sangat mudah. Ya, hanya beberapa klik saja kita peroleh hasilnya yang akurat. Berikut ini saya ajarkan cara praktis dengan memanfaatkan perangkat lunak AccurateTime yang bisa didownload di internet (http://www.icoproject.org/accut.html?&l=en ). Saya pandu langkah demi langkah.
Setelah download, jalankan Accurate Time, maka akan tampil layar seperti ini:

Langkah awal, kita kaji garis tanggal global dulu. Klik “Crescent Visibility”, maka akan muncul:

Klik “Hijric Date”, lalu masukkan bulan dan tahun Hijriyahnya. Lalu klik “Preview” di tengah dan dilanjutkan “Crescent Visibility Map” di bawah. Akan muncul peta kosong. Klik “Draw”, maka akan muncul garis tanggal pada hari terjadinya ijtimak/newmoon.

Arsir merah berarti bulan belum wujud saat matahari terbenam. Kalau Indonesia seluruhnya masih berada pada wilayah arsir merah, artinya bulan belum wujud. Itu masih tanggal 28, bukan hari rukyat dan bukan hari yang diperhitungkan untuk imkan rukyat. Untuk kondisi pada tanggal 29, hari pelaksanaan rukyat atau hari perhitungan imkan rukyat, klik tanggal berikutnya lalu klik “draw”, maka akan diperoleh garis tanggalberikut:

Dari hisab global seperti ini sebenarnya sudah jelas, bahwa di Indonesia saat maghrib 29 Ramadhan sudah imkan rukyat. Maka di Indonesia serta wilayah berarsir biru dan sebelah baratnya 1 Syawal 1433 jatuh pada 19 Agustus 2012.
Kalau diperlukan hisab lokal untuk dibandingkan dengan pelaksanaan rukyat (dalam mengarahkan teleskop), silakan ikuti langkah berikut:
Pertama klik “Location” di menu awal. Lalu pilih kota dari data yang tersedia atau masukkan lintang dan bujur untuk lokasi yang belum ada datanya. Lalu klik “OK”.

Masukkan tanggal rukyat dengan mengklik “Date” di menu utama, lalu setelah diisi klik “OK”.

Untuk mengetahui saat rukyat, yaitu saat maghrib, klik “Prayer Time” di menu utama. Akan diperoleh maghrib pukul 17:55 (untuk contoh kasus ini).

Data waktu akan digunakan untuk mendapatkan posisi hilal untuk observasi atau sekadar menghisab imkan rukyat. Klik “Telescope”. Lalu masukkan tahun, bulan, tanggal, jam, dan menit pengamatan atau waktu hisab imkan rukyat. Jangan lupa klik “Refracted” di kanan atas agar hasil hisab sudah dikoreksi dengan refraksi/pembiasan atmosfer.

Hasil hisab memperlihatkan matahari sudah terbenam, ditandai dengan ketinggian matahari sekitar -15″ (dalam contoh ini tingginya -12′), yaitu posisi pusat piringan mataharinya sehingga piringan atas matahari menyentuh ufuk. Tinggi pusat bulan 6 derajat 36 menit (atau tinggi pusat  hilalnya 6 derajat 24 menit). Visualisasi hilal yang berada di sebelah kiri atas matahari juga digambarkan dengan sabit yang lengkungannya ke arah kanan bawah. Tinggi 6 derajat 36 menit sudah memenuhi kriteria imkan rukyat kesepakatan “2-3-8″ (tinggi minimal 2 derajat, jarak bulan matahari minimal 3 derajat, atau umur bulan 8 jam). Jadi 1 Syawal jatuh pada 19 Agustus 2012.
Kalau kita mau menggunakan kriteria “Hisab Rukyat Indonesia” yang saya usulkan, yaitu beda tinggi bulan matahari minimal 4 derajat dan jarak bulan-matahari minimal 6,4 derajat  (http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/08/02/analisis-visibilitas-hilal-untuk-usulan-kriteria-tunggal-di-indonesia/ ), maka ada sedikit langkah tambahan. Hitunglah beda tinggi bulan matahari = 6 derajat 36 menit – (-0 derajat 12 menit) = 6 derajat 48 menit= 6,8 derajat. Beda azimut bulan matahari: 282 o 51′ – 275 o 36′ = 7 o 15′= 7,25 derajat. Jarak bulan-matahari = akar (kuadrat beda tinggi + kuadrat beda azimut) = SQRT (6,8 * 6,8+7,25*7,25) = 9,9 derajat. Jelas, beda tinggi bulan matahari 6,8 derajat dan jarak bulan-matahari 9,9 derajat sudah memenuhi kriteria “Hisab Rukyat Indonesia”, maka 1 Syawal jatuh pada 19 Agustus 2012.
Hisab imkan rukyat itu mudah dan memberi kepastian. Hisab imkan rukyat ini sekaligus memberikan informasi akurat untuk mengarahkan teleskop bagi kegiatan rukyat. Inilah cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara astronomi dan dapat dibuktikan dengan rukyat. Cara yang sama bisa digunakan untuk membuat kalender masa yang akan datang, mau 100 tahun atau 1000 tahun, yang terpenting kriteria yang digunakan adalah kriteria yang disepakati, yang menyetarakan hisab dan rukyat.
Sekadar catatan, perangkat lunak Accurate Time tidak mencantumkan ketinggian piringan atas bulan yang diperhitungkan pada hisab wujudul hilal. Mengapa? Karena konsep wujudul hilal yang usang itu tidak dikenal dalam astronomi. Bukan ketinggian piringan bulan yang diperhitungkan, semestinya adalah hilal dan kemudian diperhitungkan kecerlangannya dalam mengalahkan cahaya senja/syafak. http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/11/04/hisab-wujudul-hilal-muhammadiyah-menghadapi-masalah-dalil-dan-berpotensi-menjadi-pseudosains/ dan http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/12/13/membongkar-paradoks-wujudul-hilal-untuk-mendorong-semangat-tajdid-muhammadiyah/.
Readmore...

Pemenang KUA Teladan dan Keluarga Sakinah 2012

Posted by : Unknown

Tanggal : 0 komentar



Pasangan keluarga dari Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih sebagai juara pertama keluarga sakinah pada pemilihan keluarga sakinah tingkat nasional 2012 atas nama pasangan suami-isteri Dra. Hj. Ngatijem dan Prof. Dr. H. Sukaji Sarbi MS dengan nilai 632 dan sekaligus pula meraih hadiah Rp25 juta.
Pengumunan pemilihan keluarga sakinah berlangsung di Gedung Kemenag Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis petang yang sekaligus dirangkaikan acara buka bersama. Hadiah bagi pemenag untuk keluarga sakinah dan KUA teladan tersebut diberikan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Acara berlangsung cukup meriah karena diisi pula kesenian Madihin dari Banjarmasin, yang dibawakan oleh H. Syahrani.Madihin merupakan kesenian tradisional Banjar dan dalam penyampaiannya berbentuk puisi atau pantun. Syahrani, dengan pakaian khas Banjar dan songko kebesarannya, menyuguhkan pantun dengan irama seperti orang bernyanyi secara spontan. Dengan diselingi tabuhan robana di tangannya, ia terus menerus berceloteh mengundang tawa. Kata-kata berupa pantun yang disampaikan dia kepada hadirin memang menggugah hati dan simpati. Sekitar 10 menit ia tampil dan bisa mengundang Menag Suryadharma Ali ikut tertawa.
Hadir pada acara itu selain para isteri eselon I, juga ibu Indah Suryadharma Ali. Wamenag Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Abdul Jamil, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan para pejabat dari kementerian tersebut.
Untuk juara kedua diraih pasangan Hj. Nurjaenah dan H. Kamaruddin dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai 615 dan memperoleh hadiah Rp23 juta. Berikutnya juara ketiga pasangan dari Kalimantan Barat (Kalbar) atas nama pasangan Dra. Hj. Budi Pudjianti BSc dan DR. (HC) dr. H. Sumardi M.Si dengan nilai 608 dan berhak atas hadiah Rp21 juta.
Sementara untuk juara harapan diraih pasangan Hj. Maritje Wewengkang dan Prof. Hi. Jhon Wumu (Sulawesi Utara) dengan nilai 600 dan mendapat hadiah Rp19 juta. Disusul diurutan kedua pasangan Hj. Ani Sugandi M.Pd dan H. Manakari Thaha (Bali) dengan nilai 593 dan mendapat hadiah Rp17 juta. Pasangan urutan ketiga Hj. Cek Rahmah Binti Hasan dan Tgk. H. Muhammad Arief (Naggroe Aceh D) dengan nilai 581 dan mendapat hadiah Rp15 juta.
Kunci keberhasilan keluarga sakinah, kata Suryadharma Ali dalam sambutannya adalah mampu menahan guncangan hidup. Guncangan yang dimaksud berbagai bentuk godaan, termasuk ujian kesabaran dalam membina keluarga. Para keluarga sakinah berhasil memajukan anak sehingga meraih pendidikan terbaik, antara lain menjadi sarjana hingga bekerja dan mandiri.
Menag Suryadharma Ali mengapresiasi peran dari panitia penyelenggara untuk pemilihan keluarga sakinah dan KUA teladan. Sebab, dari adanya keluarga sakinah itu dapat ditularkan nilai-nilai kejujuran dan kesetiaan dalam membina keluarga kepada genersi mendatang. Terlebih lagi, melalui keluarga sakinah, bisa dilahirkan generasi tangguh dan kuat.
Sementara itu untuk KUA teladan untuk juara pertama diraih Drs. M. Mahyiddin S.HI dari Kecamatan Panekan (Jawa Timur) dengan nilai 86.03. Berikutnya juara kedua H. Muhammad Ramli M.S.Ag (Kecamatan Tarakan Timur, Kalimantan Timur) dengan nilai 85.33. Juara kedua Adib Mahlasin S.Ag (Kecamatan Kangkung, Jawa Tengah) dengan nilai 83.63. Untuk juara I, II dan III masing-masing mendapat dana pembinaan/bimbingan sebesar Rp25 juta, Rp23 juta dan Rp21 juta.
Untuk juara harapan I diraih H. Sutan Syahrir S.Ag (Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara) dengan nilai 83.33. Juara harapan II diraih Rohwan S.Ag. M.Si (Kecamatan Pandak, DI Yogyakarta) dengan nilai 82.97 dan harapan III Abd. Rahman S.Ag (Kecamatan Tamalanrea, Sulawesi Selatan) dengan nilai 82.67. Masing-masing juara harapan I, II dan III mendapat dana pembinaan Rp19 juta, Rp17 juta dan Rp15 juta. (ant/ess)
Readmore...

Prosedur Poligami

Posted by : Unknown

Tanggal :

DASAR HUKUM
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1 “Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnya”.
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I : ”Izin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.”

PROSEDUR POLIGAMI
  1. Calon suami datang ke Kelurahan/Desa meminta surat pengantar ke Pengadilan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
  1. Datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat-surat dari Kelurahan/ Desa, surat persetujuan dari isteri pertama, surat pernyataan bisa berlaku adil, surat keterangan penghasilan dan surat-surat lain yang dibutuhkan Pengadilan Agama
  1. Sidang penetapan izin poligami di Pengadilan Agama
  1. Datang ke Kelurahan/Desa dengan membawa penetapan izin poligami dan meminta surat-surat untuk pernikahan berupa surat keterangan, model N1, N2, N3, & N4
  1. Laporan Pernikahan ke KUA Kecamatan
  1. Ijab Qabul.
Prosedur Poligami KUAPAGEDANGAN




Readmore...

Penghulu Online: Konsultasi Pernikahan & Keluarga SMS CENTER DAN PENGADUAN Maintenance
UNDER MAINTENANCE

Konsultasi © Nikah . | Kontak | Call/SMS