HASIL KEPUTUSAN
BAHTSUL MASA`IL KUBRO XV SE-JAWA MADURA
PONDOK PESANTREN AL FALAH PLOSO MOJO KEDIRI
03-04 April 2013 M. | 22-23 J. Awal 1434 H.
DILEMA WALI NIKAH | FATHUL QORIB B PP.Al FALAH PLOSO
Deskripsi Masalah:
Dalam peraturan resmi pemerintahan, pihak KUA dilegalkan untuk menarik biaya akad nikah sebesar 30.000 (tidak boleh lebih). Namun realitanya, marak terjadi pihak KUA mengharapkan lebih dari sekedar biaya yang ditetapkan. Dalih mereka karena mereka yang diundang ketempat kegiatan (hajatan),...