Readmore...
SMS CENTER KUA TANDES
Posted by : Unknown
Tanggal :
Kode SMS Center KUA Tandes
1- Syarat Menikah : Untuk mengetahui syarat menikah kirim SMS ketik: syaratnikah . Kirim ke 085731723288
2- Jadwal Nikah : Untuk mengetahui jadwal nikah yang saudara daftarkan ke KUA Tandes. kirim SMS ketik: jadwal#tanggal/bulan/tahun. Kirim ke (Maintenance). Contoh: jadwal#12/03/2013
3-Cek Nama : Untuk mengecek nama, bin nama orang tua. Apakah nama yang saudara kirim SMS ketik: ceknama . Kirim ke (Maintenance)
4- Cek Nomor Akta: Untuk mengetahui nomor akta nikah yang dimaksud tercatat di KUA Tandes. kirim SMS ketik: cekakta. Kirim ke (Maintenance)
5-Syarat Pendaftaran Haji : Untuk mengetahui syarat pendaftaran haji , kirim SMS ketik: haji . Kirim ke (Maintenance)
6-Wakaf Non Sertifikat : untuk mengetahui syarat mewakafkan benda tak bergerak yang belum bersertifikat, kirim SMS ketik: wakafnonsertifikat# . Kirim ke (Maintenance)
7-Wakaf Bersertifikat : untuk mengetahui syarat mewakafkan benda tak bergerak yang bersertifikat. kirim SMS ketik: wakafsertifikat . Kirim ke (Maintenance)
8-Syarat Duplikat Nikah: Untuk mengetahui persyaratan mengurus surat duplikat nikah, kirim SMS ketik: duplikat# . Kirim ke (Maintenance)
9-Syarat Mengganti nama: Untuk mendapatkan informasi persyaratan mengganti nama, kirim SMS ketik: gantinama# . Kirim ke (Maintenance)
10-Permohonan Arah Kiblat: Untuk permohonan mengukur arah kiblat Masjid/Mushollah kirim SMS ketik: arahkiblat . Kirim ke (Maintenance)
Pelayanan SMS Center sebatas Hari dan jam kerja Kantor Urusan Agama Tandes, Surabaya.
Cara Seting Printer PLQ 20 untuk pertama kali pakai
Posted by : Unknown
Tanggal :

Printer PLQ 20
Setelah beberapa hari dipusingkan dengan hasil print Epson PLQ 20, akhirnya bisa juga ngeprint normal & gak keluar kode kode ascii. Cukup membingungkan memang, karena gak biasa setting printer ini melalui 3 tombol didepannya.
- Tekan tombol F1+F2 kemudian nyalakan tombol Power
- Setelah bunyi beep, masukkan kertas F4.
- Tekan F2 pada opsi pilihan bahasa
- Tekan F2 lagi untuk mencetak print test page. Pastikan hasilnya seperti ini
- Ubah default PR2 menjadi ESC/P2 (Caranya tekan F1 (software : PR2). Lalu tekan F2(ESC/P2). Pastikan softwarenya ESC/P2)
- Kemudian matikan printer
- Install ulang driver dan printer telah siap mencetak.
- Klu udah selesai matikan printer, kemudian printer siap dipakai :)
Printer jenis ini mempunyai kelemahan untuk mencetak mode grafik membutuhkan waku lebih lama dibanding mencetak pada mode text. Selain itu driver seringkali harus di install ulang ketika proses pencetakan mengalami masalah.
Cara Reset PLQ
Tekan tombol Offline + F2. Nyalakan printer dan lanjutkan Tekan F1 + Offline + F2, maka printer akan langsung otomatis restart.
Konsultasi Pernikahan
Posted by : Unknown
Tanggal :
Para pengunjung yang memiliki masalah seputar pernikahan, dapat mengajukan pertanyaan di bawah. Rubrik ini diasuh oleh BP4 bekerjasama dengan penyuluh agama Islam KUA Tandes, Surabaya. Bisa mengirim pesan dengan mengklik gambar FacebookJob Discription BAZ Tandes
Posted by : Unknown
Tanggal :
URAIAN TUGAS BADAN AMIL ZAKAT KECAMATAN TANDES
I. DEWAN
PERTIMBANGAN.
a. Fungsi
Memberikan pertimbangan, fatwa, saran dan
rekomendasi kepada Badan Pelaksana dan Komisi Pengawas dalam pengelolan zakat oleh Badan Amil Zakat, meliputi Aspek
syari’ah dan aspek managerial.
b. Tugas Pokok
1. Menetapkan
garis-garis kebijakan umum Badan amil Zakat
2. Mengesahkan rencana
kerja Badan Pelaksana dan Komisi pengawas
3. Mengeluarkan fatwa
syari’ah baik diminta maupun berkaitan dengan hukum zakat
4. Memberikan
pertimbangan, saran dan rekomendasi kepada Badan Pelaksana dan Komisi Pengawas
5. Memberikan
persetujuan atas laporan tahunan hasil kerja Badan Pelaksana dan Komisi
Pengawas
6. Menampung masalah dan
menyampaikan pendapat umat tentang pengelolaan zakat
7. Memberikan saran dan pertimbangan
tentang pengembangan hukum dan pemahaman mengenai pengelolaan zakat.
8. Memberikan
pertimbangan-pertimbangan akan kebijakan-kebijakan pengumpulan, pendayagunan
dan pengembangan pengelolaan zakat,
9. Memberikan penilaian
pertanggungjawabna dan laporan hasil kerja Badan Pelaksana dan hasil
pemeriksaaan Komisi Pengawas.
10. Menampung, mengolah
dan menyampaikan pendapat umat tentang pengelolaan zakat.
II. KOMISI PENGAWAS.
a. Fungsi
Sebagai pengawas internal Badan Amil Zakat
atas kegiatan yang dilakukan Badan Pelaksana dalam pengelolaan zakat.
b. Tugas Pokok
1. Mengawasi pelaksanaan
rencana kerja yang telah di sahkan
2. Mengawasi pelaksanaan
kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan Badan Amil Zakat
3. Mengawasi operasional
kegiatan yang dilaksanakan Badan Pelaksana yang menyangkup pengumpulan,
pendistrisibusian dan pendayagunaan
4. Melakukan pemeriksaan
operasional dan pemeriksaan syari’ah
5. Mengawasi pengumpulan
zakat, penyaluran dan pendayagunaan zakat.
6. Menunjuk akuntan
untuk memeriksa pengumpulan, penyaluran dan pendayagunaan dana zakat.
7. Mempertangunggjawabkan
dan melaporkan kerjanya kepada Dewan Pertimbangan.
III. BADAN PELAKSANA
a. Fungsi
Sebagai
Pelaksana pengelola zakat
b. Tugas pokok
1. Ketua
1.1. Membuat
rencana kerja yang meliputi rencana pengumpulan, penyaluran dan pendayagunaan
zakat
1.2. Melaksanakan operasional pengelolaan zakat
sesuai rencana kerja yang telah disyahkan dan sesuai dengan kebijakan yang
telah ditetapkan
1.3. Menyusun Laporan Tahunan
1.4. Menyampaikan Laporan pertanggungjawaban kepada
pemerintah
1.5. Bertindak dan bertanggungjawab untuk dan atas
nama Badan amil Zakat baik ke dalam maupun keluar.
1.6. Melaksanakan
garis kebijakan Badan Amil Zakat dalam program pengumpulan, penyaluran dan
pendayagunaan zakat,
1.7. Memimpin pelaksanaan program-progam Badan
Amil Zakat,
1.8. Merencanakan pengumpulan, penyaluran dan
pendayagunaan zakat,
1.9. Mempertanggungjawabkan pelaksanan tugas
kepada Camat
- Sekretaris
2.1. Melaksanakan tata administrasi
2.2. Menyediakan bahan untuk pelaksanaan kegiatan
kegiatan Badan Amil Zakat serta
mempersiapkan bahan laporan
2.3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan
2.4. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
kepada Ketua.
- Bendahara
3.1. Mengelola seluruh
asset uang zakat
3.2. Melaksanakan pembukuan
dan laporan keuangan
3.3. Menerima Tanda bukti
penerimaan setoran pengumpulan hasil zakat dari bidang pengumpulan
3.4. Menerima tanda bukti
penerimaan penyaluran/pendayagunaan dana produktif dari bidang pendayagunan
3.5. Menerima tanda bukti
penerimaan penyaluran/pendayagunaan dana produktif dari bidang
pendistrisibusian
3.6. Menyusun dan
menyampaikan laporan berkala atas penerimaan dan penyaluran dana zakat
3.7. Mempertanggungjawabkan
dana zakat dan dana lainnya.
|
Penghulu Online:
Konsultasi Pernikahan & Keluarga
| SMS CENTER DAN PENGADUAN Maintenance |