Readmore...
Siapakah Mahrom Kita ? (Full Gambar)
Posted by : Unknown
Tanggal :
Pasti
banyak dari pembaca blog KUA Tandes yang masih kebingungan, bahwa siapa saja mahram
kita? Hal itu terjadi karena kita tidak melihat secara langsung
gambarannya. Oke... Mari kita lihat gambar di bawah ini!
Readmore...
![]() |
| klik gambar untuk memperbesar |
kalau masih bingung, atau belum mengerti....silahkan lihat skema yang di bawah ini...Yukkk kita lihat!
![]() |
| klik gambar untuk memperbesar |
Nah, gimana? udah pada paham apa belum siapa-siapa saja yang menjadi mahram kita?
saya kira sudah tergambar dan tersimpan di memory kita masing-masing. ntar kalau lupa...silahkan mampir lagi di blog ini ya?
tapi ne...ada dua gambar lagi yang di khususkan. Maksudnya antara skema mahram laki-laki dan perempuan dipisahkan skemanya. pasti lebih menarik dan mudah dicerna. (macam makanan aja)
saya kira sudah tergambar dan tersimpan di memory kita masing-masing. ntar kalau lupa...silahkan mampir lagi di blog ini ya?
tapi ne...ada dua gambar lagi yang di khususkan. Maksudnya antara skema mahram laki-laki dan perempuan dipisahkan skemanya. pasti lebih menarik dan mudah dicerna. (
Lihat baik2 ya?
Ne dia, skema untuk laki-laki.....
Ne dia, skema untuk laki-laki.....
Dan kemudian, skema untuk kaum hawa... Yah...perempuan maksudnya saya, hehe
Oke kan?
Mudah-mudahan, gambar di atas dapat membantu anda semua memahami tentang mahram, dan untuk para pendesain gambar...semoga Allah memberikan yang terbaik bagi mereka. Amien
Mudah-mudahan, gambar di atas dapat membantu anda semua memahami tentang mahram, dan untuk para pendesain gambar...semoga Allah memberikan yang terbaik bagi mereka. Amien
Anak Hasil Nikah Siri akan Dapat Akta Lahir
Posted by : Unknown
Tanggal :
Anak hasil pernikahan secara agama atau nikah siri di Surabaya akan mendapat akta pengakuan anak. Pemberian akta ini akan segera direalisasikan Pemkot Surabaya dan diberikan secara gratis dalam pengurusannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan pihaknya segera menerapkan kebijakan baru sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 470/327/sj tentang perubahan kebijakan administrasi kependudukan.
Ia menerangkan dalam kebijakan baru tersebut disebutkan bahwa setiap anak hasil pernikahan yang sah secara agama berhak mendapat pengakuan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan akta pengakuan anak. Diantaranya surat keterangan dari modin atau pendeta yang ditandatangani saksi dan surat pengakuan dari ayah yang disetujui pihak ibu. Tanpa itu, kami tidak bisa melayani pembuatan akta pengakuan anak dari negara," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2014).
Selain mendapat akta anak, kata Suharto, nantinya nama ayah akan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Selama ini, jelas dia, hanya disebutkan nama ibu dalam KK, sehingga menimbulkan masalah dalam pengurusan surat maupun adminstrasi.
"Dengan demikian, anak akan mengetahui siap ayahnya. Oleh karena itu, pasangan yang telah memiliki anak harus menikah secara agama minimal sehingga anak mendapatkan pengakuan dan haknya," imbuhnya.
Untuk memuluskan kebijakan ini, Dispendukcapil akan segera melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan bahkan modin dan pendeta. Diharapkan modin dan pendeta bisa ikut mensosialisasikan kebijakan baru ini.
"Untuk biaya penerbitan saya tegaskan gratis. Jadi bagi orang tua yang mau mengurus silahkan datang dan mengurus sendiri tanpa perlu calo," pungkas Suharto.
Sumber
Readmore...
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan pihaknya segera menerapkan kebijakan baru sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 470/327/sj tentang perubahan kebijakan administrasi kependudukan.
Ia menerangkan dalam kebijakan baru tersebut disebutkan bahwa setiap anak hasil pernikahan yang sah secara agama berhak mendapat pengakuan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan akta pengakuan anak. Diantaranya surat keterangan dari modin atau pendeta yang ditandatangani saksi dan surat pengakuan dari ayah yang disetujui pihak ibu. Tanpa itu, kami tidak bisa melayani pembuatan akta pengakuan anak dari negara," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2014).
Selain mendapat akta anak, kata Suharto, nantinya nama ayah akan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Selama ini, jelas dia, hanya disebutkan nama ibu dalam KK, sehingga menimbulkan masalah dalam pengurusan surat maupun adminstrasi.
"Dengan demikian, anak akan mengetahui siap ayahnya. Oleh karena itu, pasangan yang telah memiliki anak harus menikah secara agama minimal sehingga anak mendapatkan pengakuan dan haknya," imbuhnya.
Untuk memuluskan kebijakan ini, Dispendukcapil akan segera melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan bahkan modin dan pendeta. Diharapkan modin dan pendeta bisa ikut mensosialisasikan kebijakan baru ini.
"Untuk biaya penerbitan saya tegaskan gratis. Jadi bagi orang tua yang mau mengurus silahkan datang dan mengurus sendiri tanpa perlu calo," pungkas Suharto.
Sumber
Download Template NA dan Duplikat 2014
Posted by : Unknown
Tanggal :
Berikut ini adalah template Duplikat 2014. Diujicobakan menggunakan versi 3.0.6.16.72 pada seri AG.
Fitur :
1- Bila tanggal lahir tidak diketahui pada istri maka yang akan muncul umur
2- Tanggal pada halaman 4 adalah tanggal pada kolom berikut :
3- Tanggal pada sibir bagian atas adalah tanggal nikah, sedangkan bagian bawah sibir mengikuti tanggal ketika diprint.
4- Template ini belum menggunakan script nama panjang dan tidak disertakan hal sighat
5- Template Mal Kalkir belum begitu presisi.
6- Diprint dengan menu pencarian akta/register model Buku. Dataset validasi
Download here
Untuk template NA 2014 VIA NB fitur :
1- Ada script memperpendek / memperkecil font bila nama catin/wali, tanggal lahir, maskawin panjang
2- Wajib diprint menggunakan menu NB. Dataset fr4
3- Diujicobakan menggunakan seri BA
4- Diujicobakan menggunakan simkah versi 3.0.6.16.70/72
5- Kelemahan dari template ini adalah pada halaman wali karena tidak ada dataset wali umur, maka bila ada wali yang tidak ada tanggal lahirnya(hanya terdapat data "umur" saja, maka diedit secara manual.
6- Kelemahannya lagi adalah bila mengentry istbat, maka wajib entry dari NB dan mengubah secara manual tanggal pada maskawin dan tanggal penerimaan catin pada sibir.
Download Here
Untuk template NA 2014 VIA AKTA fitur :
1- Ada script memperpendek / memperkecil font bila nama catin/wali, tanggal lahir, maskawin panjang
2- Wajib diprint menggunakan menu AKTA. Dataset campuran : frxakta, custom, dan fr4
3- Diujicobakan menggunakan seri BA
4- Diujicobakan menggunakan simkah versi 3.0.6.16.70/72/75.8
5- Ada 2 template sibir. Berikut adalah screenshoot beserta keterangannya
6- Untuk itsbat nikah pada halaman sibir: tanggal N mengikuti tahun dahulu, tanggal penerimaan mengikuti tanggal catat.
7- Kelemahan dari template ini adalah pada halaman wali karena saya belum nambahi dataset umur, maka bila ada wali yang tidak ada tanggal lahirnya (hanya terdapat data "umur" saja, maka diedit secara manual).
Download Here
Ketiga templete tersebut kami centang "shift when overlapped" dan "strech" supaya tidak tumpang tindih ketika karakter panjang.
Template ini masih jauh dari sempurna. DWYOR (do with your own risk)
Readmore...
Fitur :
1- Bila tanggal lahir tidak diketahui pada istri maka yang akan muncul umur
2- Tanggal pada halaman 4 adalah tanggal pada kolom berikut :
3- Tanggal pada sibir bagian atas adalah tanggal nikah, sedangkan bagian bawah sibir mengikuti tanggal ketika diprint.
4- Template ini belum menggunakan script nama panjang dan tidak disertakan hal sighat
5- Template Mal Kalkir belum begitu presisi.
6- Diprint dengan menu pencarian akta/register model Buku. Dataset validasi
Download here
Untuk template NA 2014 VIA NB fitur :
1- Ada script memperpendek / memperkecil font bila nama catin/wali, tanggal lahir, maskawin panjang
2- Wajib diprint menggunakan menu NB. Dataset fr4
3- Diujicobakan menggunakan seri BA
4- Diujicobakan menggunakan simkah versi 3.0.6.16.70/72
5- Kelemahan dari template ini adalah pada halaman wali karena tidak ada dataset wali umur, maka bila ada wali yang tidak ada tanggal lahirnya(hanya terdapat data "umur" saja, maka diedit secara manual.
6- Kelemahannya lagi adalah bila mengentry istbat, maka wajib entry dari NB dan mengubah secara manual tanggal pada maskawin dan tanggal penerimaan catin pada sibir.
Download Here
Untuk template NA 2014 VIA AKTA fitur :
1- Ada script memperpendek / memperkecil font bila nama catin/wali, tanggal lahir, maskawin panjang
2- Wajib diprint menggunakan menu AKTA. Dataset campuran : frxakta, custom, dan fr4
3- Diujicobakan menggunakan seri BA
4- Diujicobakan menggunakan simkah versi 3.0.6.16.70/72/75.8
5- Ada 2 template sibir. Berikut adalah screenshoot beserta keterangannya
| 6.SIBIR [NIK] masing suami-istri.fr3 |
| 6.SIBIR [NIK dua2nya mecungul] .fr3 |
6- Untuk itsbat nikah pada halaman sibir: tanggal N mengikuti tahun dahulu, tanggal penerimaan mengikuti tanggal catat.
7- Kelemahan dari template ini adalah pada halaman wali karena saya belum nambahi dataset umur, maka bila ada wali yang tidak ada tanggal lahirnya (hanya terdapat data "umur" saja, maka diedit secara manual).
Download Here
Ketiga templete tersebut kami centang "shift when overlapped" dan "strech" supaya tidak tumpang tindih ketika karakter panjang.
Template ini masih jauh dari sempurna. DWYOR (do with your own risk)
|
Penghulu Online:
Konsultasi Pernikahan & Keluarga
| SMS CENTER DAN PENGADUAN Maintenance |






