Sistem Antrian KUA Tandes |
Sebagai Garda terdepan Kementrian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) mempunyai tugas berat dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan Nikah, Talak , Cerai dan Rujuk (NTCR) saja, tetapi juga sebagai penyelengara fungsi pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat, seperti mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul mal dan ibadah sosial, serta menangani masalah kependudukan dan keluarga sakinah.
Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandes, disediakan fasilitas antrian seperti di Bank-Bank terkemuka untuk menghindari proses pelayanan yang berbelit. Sistem antrian ini dilengkapi dengan LCD Touchscreen yang harus di "tekan" oleh pengunjung agar nantinya dapat diperoleh kertas antrian.
Pengunjung dapat menunggu di loby dan menikmati TV digital yang berisi informasi seputar KUA Tandes tanpa harus menunggu lama di dalam ruangan. Bila pegawai KUA sudah siap melayani, maka otomatis akan dipanggil oleh sistem untuk memasuki ruangan yang dituju pengunjung.
Didalam sistem itu juga dibenamkan aplikasi yang mempermudah pencarian akta, arah kiblat, pengumuman kehendak menikah dan jadwal pernikahan.
Loby KUA Tandes |
Tujuan pemberlakuan sistem ini adalah semata-mata demi memanjakan pengunjung KUA agar lebih merasa di rumah sendiri.