Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, secara bertahap KUA Tandes, Kota Surabaya akan menyampaikan informasi dan dokumentasi yang telah diamanahkan. Sekaligus pengejawantahan dari hasil Pembinaan UU KIP di Kanwil Kemenag
Karena struktur situs KUA Tandes Kota Surabaya tidak di disain sesuai dengan UU 14 Tahun 2012, maka halaman ini dibuat sebagai jembatan penyambung (sementara) antara keberadaan informasi dan dokumentasi di situs kuatandes.co-nr dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk selanjutnya, Bimas Islam Kemenag sebagai atasan KUA Tandes telah membangun web aplikasi dengan fungsi khusus sebagai media pemberian layanan informasi dan dokumentasi berupa data pernikahan pada KUA Tandes