Jakarta-Humas BKN, tidak semua tenaga honorer K2 yang diusulkan ke BKN dapat ikut tes seleksi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke BKN, Selasa (11/9). Kunker tersebut juga diterima oleh Kasubdit Dalpeg I/B BKN Paulus Dwi Laksono di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN Jakarta. Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro (kanan) dan Kasubdit Dalpeg I/B BKN Paulus Dwi Laksono saat menerima Kunker Komisi IV Kab. Blitar di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.Dalam Kunker tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Gatot Darwoto mempertanyakan tentang keikutsertaan seluruh K2 Kab. Blitar untuk tes seleksi dan mungkinkah semua akan dapat lulus diangkat menjadi CPNS serta bagaimana tindak lanjut yang tidak lolos seleksi. Lebih lanjut Gatot Darwoto juga mempertanyakan tentang sanksi terhadap adanya pemalsuan data K2 yang diusulkan daerah supaya masuk database BKN. Menjawab pertanyaan tersebut Petrus Sujendro menyampaikan bahwa belum tentu seluruh K2 yang diusulkan ke BKN dapat ikut tes seleksi. Menurut Petrus, K2 yang akan ikut tes rencananya adalah K2 yang memenuhi kriteria usai dilakukan Verval. “Selanjutnya tidak semua K2 dapat lolos tes,” jelas Petrus Sujendro,”Kalau semua lolos tentunya tidak perlu ada tes!” tegasnya. Petrus Sujendro menambahkan bahwa bagi yang lolos tes akan diangkat menjadi CPNS sesuai kemampuan keuangan negara pada tahun 2013 dan 2014. Sedangkan bagi yang tidak lolos menurut Petrus Sujendro jika tenaganya masih dibutuhkan dapat diangkat kembali menjadi PTT sesuai kemampuan keuangan Daerah. Rombongan Komisi IV DPRD Kab. Blitar saat melakukan Kunker ke BKN Pusat Jakarta.Tekait pemalsuan data honorer, Paulus Dwi Laksono menegaskan bahwa apabila terdapat manipulasi data tenaga honorer baik K1 maupun K2 disertai dengan bukti yang kuat dapat dijatuhi sanksi administratif maupun sanksi pidana. “Apabila ada laporan dan bukti tentunya akan dilakukan audit investigasi terlebih dahulu,” tandas Paulus Dwi L. Berdasarkan data BKN, di Kab. Blitar terdapat 4 honorer K1 dan seluruhnya MK berdasarkan hasil Verval. Sementara untuk K2, Pemerintah Kab. Blitar mengirimkan 1.565 data tenaga honorer. |